SINTESANEWS.ID – Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Jamhari, menyoroti persoalan retribusi yang menjadi keluhan para pedagang Pasar Tangga Arung dalam audiensi yang digelar di Ruang Komisi I DPRD Kukar, Jumat (01/08/2025).
Dalam keterangannya, Jamhari mengungkapkan pentingnya mempertimbangkan alasan di balik belum dibayarnya pajak atau retribusi oleh pedagang, terutama yang terdampak masa pandemi COVID-19 dan transisi pengelolaan pasar.
“Yang pertama adalah soal keberatan dalam membayar. Kita harus perhatikan alasan mengapa ada yang tidak membayar pajak. Kasihan juga, karena sejak masa COVID dan masa transisi pasar, hal ini perlu kita tinjau ulang,” ujarnya, saat diwawancarai usai kegiatan.
Menurutnya, kondisi pasar yang belum sepenuhnya stabil menjadi alasan yang layak dipertimbangkan untuk mencari solusi yang lebih manusiawi bagi pedagang.
“Kalau misalnya pasar dalam kondisi bagus, tidak ada masa transisi, lalu tiba-tiba tidak mau bayar nah, itu baru bisa jadi masalah. Tapi kalau karena ada masa transisi dan beban yang berat, itu harus kita lihat lebih bijak,” tambahnya.
Jamhari menyebutkan bahwa DPRD Kukar akan meminta agar instansi terkait duduk bersama untuk merumuskan kebijakan yang adil bagi semua pihak.
“Makanya nanti, kalau sudah ada pertemuan dengan dinas-dinas terkait, kita akan minta agar ada keputusan yang adil,” jelasnya.
Ia bahkan membuka opsi untuk mengusulkan kebijakan pemutihan retribusi, serupa dengan kebijakan pajak kendaraan bermotor.
“Seperti kendaraan bermotor saja, kalau tidak bayar sekian tahun, bisa ada pemutihan. Siapa tahu pasar juga bisa mendapatkan kebijakan serupa,” pungkasnya. (Adv/fi)
































