SINTESANEWS.ID – Komitmen DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mendukung pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas kembali mendapat pengakuan. Pada Rabu, 28 Mei 2025, dalam kegiatan Penguatan Pembentukan Regulasi Daerah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia bersama Kantor Wilayah Kalimantan Timur, DPRD Kukar dianugerahi penghargaan sebagai DPRD Kabupaten/Kota terbaik se-Kaltim dan Kaltara.
Kegiatan yang digelar di Samarinda ini bertujuan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam proses pembentukan regulasi di daerah.
Acara tersebut dihadiri berbagai tokoh penting, termasuk Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dr. Dhahana Putra, Kakanwil Kemenkumham Kaltim Dr. Muhammad Ikmal Idrus, serta perwakilan pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga hukum dari seluruh Kaltim dan Kaltara.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Dr. Ikmal Idrus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan regulasi daerah adalah proses kompleks yang membutuhkan keterlibatan aktif semua pihak. Mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi, keterpaduan antar institusi menjadi kunci utama.
“Kehadiran para Sekda, Sekretaris DPRD, Kepala Bagian Hukum, serta para perancang dan analis hukum menunjukkan komitmen nyata kita untuk memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan peraturan yang lebih tinggi,” ucap Dr. Ikmal.
Dalam rangka memperkuat komitmen tersebut, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Bontang dan Kanwil Kemenkumham Kaltim sebagai dasar formal kerja sama dalam proses legislasi di tingkat daerah.
Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah penganugerahan penghargaan kepada institusi yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam pembentukan regulasi berkualitas. Untuk kategori DPRD Kabupaten/Kota, penghargaan diserahkan kepada DPRD Kutai Kartanegara.
Sekretaris DPRD Kukar, H.M. Ridha Dermawan, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut.
“Alhamdulillah, untuk kategori DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim dan Kaltara, diraih DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Ini adalah hasil dari komitmen tinggi pimpinan dan anggota DPRD dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa capaian ini merupakan buah dari kerja sama erat dan sistematis antara DPRD Kukar dan instansi teknis seperti Kanwil Kemenkumham, yang mendorong regulasi daerah menjadi lebih inklusif, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam forum tersebut, berbagai pihak juga menekankan pentingnya pelatihan bersama, harmonisasi regulasi, serta pertukaran praktik baik antardaerah guna meningkatkan mutu legislasi lokal yang tidak hanya sesuai hukum nasional, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kebhinekaan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik tolak bagi peningkatan kualitas peraturan daerah yang sejalan dengan semangat reformasi hukum nasional. Ke depan, peran DPRD seperti yang dicontohkan oleh DPRD Kukar akan menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata pemerintahan yang demokratis, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Adv/fi)