SINTESANEWS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyampaikan teguran tegas terhadap sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat yang tidak menghadiri Rapat Paripurna DPRD terkait pendapat akhir fraksi atas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Dalam pernyataannya usai paripurna yang digelar pada Senin (21/07/2025), Ahmad Yani menyesalkan sikap sejumlah pejabat daerah yang dinilai abai terhadap kewajiban formal dalam penyampaian pertanggungjawaban anggaran di hadapan wakil rakyat.
“Kepala OPD dan para camat tadi sudah kami tegur. Karena ini menyangkut agenda penting, yaitu rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” ujar Ahmad Yani.
Menurutnya, tanggung jawab utama atas pelaksanaan dan realisasi anggaran berada pada kepala OPD dan camat sebagai pengguna anggaran, sehingga kehadiran mereka dalam forum resmi DPRD merupakan bentuk akuntabilitas yang tidak dapat ditawar.
“Mereka kami undang untuk hadir di paripurna DPRD, untuk memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban kepada wakil rakyat. Tapi faktanya, banyak dari mereka tidak hadir. Ini sangat kami sayangkan,” tegasnya.
Ketidakhadiran tersebut, lanjut Ahmad Yani, mencerminkan sikap yang tidak menghormati prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, di mana transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pegangan dalam menjalankan roda birokrasi.
Ia juga menekankan bahwa pertanggungjawaban penggunaan anggaran bukan sekadar laporan administratif di atas kertas, melainkan kewajiban moral yang perlu disampaikan secara langsung kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.
“Kalau bupati dan sekda saja bisa hadir, masa kepala dinas dan camatnya justru absen?” tanyanya.
Ia pun menyebut bahwa sikap demikian menunjukkan ketidakseriusan dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
Sebagai bentuk respons kelembagaan, DPRD Kukar akan mendorong evaluasi terhadap pejabat yang tidak menunjukkan komitmen terhadap prinsip akuntabilitas.
“Jika kepala OPD atau camat tidak bersedia hadir saat dibutuhkan, kami akan minta agar mereka dievaluasi, bahkan bila perlu diganti,” tegasnya.
Ahmad Yani menutup dengan seruan kepada seluruh jajaran birokrasi agar kembali pada semangat pengabdian.
“Kita semua di sini bekerja untuk rakyat, bukan untuk main-main. Kalau tidak siap bekerja secara bertanggung jawab, lebih baik mundur. Itu harapan kami di DPRD,” pungkasnya. (Adv/fi)