SINTESANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan keberpihakannya pada para tenaga honorer. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan honorer di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Selasa (22/7/2025).
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyampaikan kesimpulan yang menegaskan dukungan penuh lembaga legislatif terhadap keberlangsungan status dan kesejahteraan para tenaga non-ASN tersebut.
“Sebanyak 481 tenaga honorer kita yang belum terakomodir, kami harapkan semuanya bisa diakomodir terlebih dahulu sebagai tenaga paruh waktu. Selanjutnya, secara bertahap dapat dipindahkan menjadi tenaga penuh waktu,” tegas Ahmad Yani dalam pertemuan yang berlangsung terbuka dan penuh dialog itu.
Ahmad Yani juga menekankan pentingnya penyediaan formasi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan status para tenaga honorer. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan, tanpa mengganggu kinerja perangkat daerah maupun posisi honorer yang sudah berjalan sekian lama.
“Formasi tersebut juga harus tepat dan sesuai dengan kebutuhan daerah, dalam rangka mengoptimalkan kinerja perangkat daerah tempat mereka bertugas. Artinya, mereka bisa tetap ditempatkan di lokasi kerjanya saat ini, dan tidak dipindah-pindahkan,” lanjutnya.
Tak hanya soal posisi dan status kerja, DPRD Kukar juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten membuka formasi baru secara strategis, terutama di sektor-sektor yang selama ini terabaikan. Ahmad Yani secara gamblang menyebut sejumlah bidang penting yang perlu segera diakomodasi dalam rekrutmen berikutnya.
“Termasuk di antaranya adalah tenaga medis, tenaga kesehatan, dokter, tenaga laboratorium, dan lain sebagainya. Kebutuhan-kebutuhan ini selama ini belum masuk ke dalam formasi yang diusulkan sejak awal,” ujarnya.
Langkah konkret pun disiapkan. DPRD Kukar menyatakan siap melakukan komunikasi aktif dengan pihak-pihak terkait di tingkat provinsi hingga pusat, agar solusi yang dihasilkan benar-benar tuntas dan membawa kejelasan bagi para honorer.
“DPRD bersama Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati, Sekretaris Daerah, dan BKPSDM akan melakukan pengusulan atau kunjungan ke pihak terkait untuk membahas berbagai permasalahan yang ada saat ini,” katanya.
Ahmad Yani menegaskan komitmen lembaganya untuk menjamin segala aspek regulasi dan pembiayaan yang dibutuhkan, baik untuk 481 tenaga honorer saat ini maupun untuk formasi baru yang akan dibuka di kemudian hari.
“Yang terakhir, kami dari DPRD akan menjamin seluruh kebutuhan yang berkaitan dengan regulasi maupun pembiayaan,” tandasnya.(Adv/fi)
































