Home » DPRD Kukar » Pemkab Kukar Tunda Pengadaan Barang dan Jasa, Ketua DPRD Dorong Fokus Belanja Kerakyatan

Pemkab Kukar Tunda Pengadaan Barang dan Jasa, Ketua DPRD Dorong Fokus Belanja Kerakyatan

Sabtu,26 Juli 2025 10:40WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas menyikapi kondisi fiskal daerah dengan menghentikan sementara seluruh proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B–2951/BPBJ/065.11/07/2025 tertanggal 14 Juli 2025.

Keputusan ini diambil sebagai respons atas evaluasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mencatat potensi defisit anggaran hingga lebih dari Rp900 miliar di pertengahan tahun berjalan. Surat edaran tersebut ditandatangani oleh jajaran pimpinan daerah dan berlaku menyeluruh sebagai upaya pengendalian belanja daerah agar tetap berjalan pada jalur prioritas pembangunan.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan pandangannya dalam sebuah wawancara pada Sabtu (27/6/2025). Ia menilai bahwa istilah “defisit” perlu dikaji lebih dalam dalam konteks perencanaan anggaran daerah.

“Defisit? Tidak ada. Sebenarnya, ini soal bagaimana perencanaan awal yang tidak matang. Dari semula direncanakan Rp12 triliun, setelah dihitung ulang hanya sekitar Rp10 sampai Rp11 triliun. Jadi bukan defisit dalam artian kekurangan dana, melainkan ketidaktepatan proyeksi pendapatan di awal,” ujarnya.

Menurut Yani, belanja daerah seyogianya disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang tersedia. Ia mengingatkan pentingnya efisiensi dan prioritas belanja yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat luas, bukan sekadar program yang menghabiskan anggaran tanpa hasil optimal.

“Kukar ini berapapun belanjanya, kita harus cukupkan. Dulu Rp5 triliun saja bisa. Yang penting masyarakat sejahtera. Fokus kita adalah belanja kerakyatan, terutama di desa dan kecamatan. Infrastruktur harus diprioritaskan, tidak boleh ada lagi jalan rusak, fasilitas umum juga harus memadai,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pemenuhan fasilitas pendidikan dan kesehatan. Sekolah harus memiliki gedung yang layak, tidak bocor, sanitasi yang baik, dan fasilitas pendukung lainnya. Demikian pula dengan puskesmas, yang harus dilengkapi dengan tenaga medis memadai.

“Kita harus pastikan puskesmas tidak kekurangan dokter. Kalau pengadaan barang atau program yang belum mendesak harus ditunda, itu wajar. Yang utama itu kebutuhan masyarakat. Jangan sampai uang daerah justru habis untuk hal yang mubazir,” jelasnya.

Ia juga menegaskan perlunya evaluasi terhadap bantuan-bantuan seperti bibit dan pupuk. Menurutnya, bantuan tersebut harus benar-benar sampai kepada kelompok yang berhak dan dimanfaatkan dengan baik, bukan malah dijual atau dibuang sia-sia.

“Kalau ada kelompok yang diberi bibit lalu tidak ditanam atau malah dijual, itu pencurian. Kita tidak boleh membiarkan itu terjadi. Harus ada pola distribusi yang jelas, petani penerima bantuan harus benar-benar petani, bukan elit desa,” tegas Yani.

Yani mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk menjaga komitmen terhadap prinsip anggaran yang berpihak pada rakyat. Ia berharap, meski belanja daerah harus dikurangi sementara, arah pembangunan Kukar tetap menyentuh hal-hal yang esensial dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK