SINTESANEWS.ID – Pengurus BEM Fakultas Hukum Unikarta menggelar diskusi terbuka dengan tema “Dinamika Politik dan Konsistensi Penyelesaian Pelanggaran HAM 1998” di Ruang Lobi Rektorat Unikarta, Jumat (22/12/2023). Diskusi ini dihadiri oleh puluhan mahasiswa dari berbagai jurusan dan fakultas.
Diskusi ini menghadirkan dua orang alumni Unikarta sebagai pemateri, yaitu Izmil Patola, lulusan Fakultas Hukum, dan Suaeb, lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Keduanya memberikan paparan dan analisis mengenai isu-isu politik dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada tahun 1998.
Ketua BEM Fakultas Hukum Unikarta, Harianra Ash Shiddiq Duri, mengatakan bahwa tujuan diskusi ini adalah untuk meningkatkan pemikiran kritis mahasiswa terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di masyarakat, termasuk peristiwa lama yang belum menemukan titik terang.
“Kami ingin mahasiswa bisa dan terus mengasah pemikiran-pemikiran kritis, bukan hanya isu yang sementara dialami tetapi juga isu-isu yang masih belum dituntaskan oleh Pemerintah RI, seperti pelanggaran HAM 1998 yang masih banyak kebenaran-kebenarannya yang dikubur dalam-dalam oleh para pelaku,” ujarnya.
Hari berharap diskusi ini dapat menjadi salah satu wadah bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum, untuk terus meningkatkan kapasitas ilmu diri dan tanggung jawab sosial.
“Jangan lupa tanggung jawabnya sebagai mahasiswa yaitu mencari ilmu sebanyak mungkin dan kembali ke masyarakat untuk membangun negeri,” tandasnya. (In)