SINTESANEWS.ID – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih agresif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah situasi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.
Ia menegaskan, langkah tersebut perlu diambil guna menjaga kestabilan fiskal daerah serta mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat. Salah satu sektor yang disorot adalah pajak dan retribusi daerah.
“OPD harus mampu menghasilkan. Kita ingin pendapatan daerah digali lebih dalam, khususnya dari sektor pajak dan retribusi,” ujar Sabaruddin Rabu 21 Mei 2025.
Untuk memperkuat basis data dan perencanaan, pihaknya juga akan menggandeng Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan menjalin koordinasi dengan pemerintah 10 kabupaten/kota di Kaltim.
Ia mencontohkan, potensi besar bisa digarap dari pajak air permukaan yang selama ini banyak dimanfaatkan oleh perusahaan, serta pajak kendaraan perusahaan yang belum sepenuhnya terdata secara maksimal.
“Banyak kendaraan operasional perusahaan yang masih menggunakan pelat luar Kaltim. Ini berpotensi menurunkan kontribusi PAD dari sektor pajak kendaraan,” jelasnya.
Sebagai solusi jangka pendek, DPRD akan mengimbau perusahaan agar melakukan balik nama kendaraan ke pelat Kaltim, atau setidaknya melapor ke Samsat setempat. Sementara untuk rencana jangka panjang, Komisi II berencana mendorong lahirnya regulasi baru.
“Kita sedang siapkan skema untuk Perda-nya. Tapi tentu harus didukung dengan naskah akademik. Intinya, kendaraan dari luar Kaltim yang beroperasi di wilayah kita harus memberi kontribusi,” tegasnya.
Sabaruddin juga mengusulkan adanya pengaturan izin bagi kendaraan non-KT (pelat luar Kaltim) yang melintas atau beroperasi di wilayah ini. Menurutnya, izin tersebut bisa disertai kontribusi khusus bagi daerah.
“Kita ingin ini menjadi sistematis. Kontribusinya jelas, dan OPD kita bisa lebih maksimal dalam menyerap PAD,” pungkasnya.(adv)
































