SINTESANEWS.ID — Penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur dari sekitar Rp21 triliun menjadi Rp15 triliun pada 2026 mendorong pemerintah daerah menyiapkan langkah penguatan pendapatan sejak dini.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menilai kondisi tersebut harus dijadikan momentum untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui penggalian potensi pajak yang selama ini belum tergarap optimal.
Ia menyebut Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih sangat bergantung pada sektor sumber daya alam. Padahal, menurutnya, terdapat berbagai potensi pendapatan lain di luar sektor tersebut yang dapat menopang PAD daerah.
“Ketergantungan kita di Kukar masih besar pada SDA. Padahal ada potensi lain yang bisa menopang PAD,” ujarnya.
Husni menyoroti sektor pertambangan dan perusahaan besar yang beroperasi di Kukar sebagai sumber pajak yang belum dimaksimalkan. Potensi tersebut meliputi pajak kendaraan operasional, alat berat, hingga pajak bahan bakar minyak (BBM).
“Perusahaan berbasis SDA pasti menggunakan banyak kendaraan dan alat berat, dan itu punya potensi pajak,” jelasnya.
Menurut Husni, jika Pemerintah Provinsi Kaltim mampu mengoptimalkan potensi pajak tersebut, hasilnya juga akan kembali didistribusikan kepada kabupaten dan kota. Oleh karena itu, ia mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.
“Pemkab harus ikut aktif menginventarisasi potensi pajak. Jangan hanya menunggu dari provinsi,” tegasnya.
Ia berharap optimalisasi pajak daerah serta penguatan kerja sama antarpemerintah dapat menjadi strategi utama untuk menjaga stabilitas fiskal Kaltim di tengah penurunan APBD yang cukup signifikan.
(IA/ADV/DPRDKaltim)
































