SINTESANEWS.ID – Penurunan alokasi anggaran tidak boleh menjadi alasan melambatnya pembangunan kawasan permukiman di Kota Samarinda.
Komisi III DPRD Kota Samarinda menegaskan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) tetap harus mengoptimalkan program prioritas serta mempercepat pelaksanaannya agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPRD bersama Disperkim yang membahas evaluasi pelaksanaan program sekaligus rencana kegiatan tahun anggaran 2026. Dalam forum itu, legislatif menaruh perhatian terhadap penurunan pagu anggaran yang dinilai berpotensi memengaruhi target pembangunan apabila tidak diantisipasi sejak awal.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menekankan bahwa efisiensi anggaran harus diimbangi dengan peningkatan efektivitas pelaksanaan program. Menurutnya, perangkat daerah perlu menyusun skala prioritas yang jelas sehingga anggaran yang tersedia benar-benar difokuskan pada kebutuhan paling mendesak.
Ia menilai program yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti peningkatan kualitas permukiman, penataan lingkungan, pembangunan sarana dasar, hingga rehabilitasi kawasan yang membutuhkan penanganan segera, harus tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Yang terpenting bukan hanya besar kecilnya anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut mampu menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Komisi III juga meminta Disperkim tidak menunda pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan. Pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa keterlambatan proses administrasi maupun pelaksanaan proyek dapat berdampak terhadap rendahnya serapan anggaran di akhir tahun.
Karena itu, DPRD mendorong seluruh tahapan, mulai dari penyusunan dokumen perencanaan, proses pengadaan, hingga pelaksanaan pekerjaan fisik, dipersiapkan lebih awal agar tidak terjadi penumpukan kegiatan menjelang tutup tahun anggaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas pekerjaan sekaligus memastikan target pembangunan dapat tercapai tepat waktu.
Selain mengevaluasi kondisi anggaran, Komisi III meminta Disperkim terus memperkuat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah lainnya agar program pembangunan berjalan saling terintegrasi. Sinergi antarinstansi dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan kawasan permukiman yang lebih tertata, nyaman, dan memiliki infrastruktur dasar yang memadai.
DPRD juga mengingatkan bahwa setiap program yang diajukan harus memiliki indikator capaian yang terukur sehingga proses pengawasan dapat dilakukan secara objektif. Dengan demikian, setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Melalui fungsi pengawasan yang dijalankan, Komisi III memastikan akan terus mengawal pelaksanaan program Disperkim sepanjang tahun anggaran 2026. DPRD berharap penyesuaian anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan publik maupun menghambat agenda pembangunan yang telah menjadi kebutuhan masyarakat Kota Samarinda.
Menurut Komisi III, perencanaan yang matang, percepatan pelaksanaan kegiatan, serta penggunaan anggaran yang tepat sasaran menjadi kunci agar pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman tetap berjalan optimal meskipun berada dalam kondisi fiskal yang lebih terbatas. (ADV/RZL)
































