SINTESANEWS.ID – Sebuah kerja sama terjalin antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim untuk melindungi profesi guru.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Ketua PGRI, Anwar Sanusi dan Kapolda Kaltim, Nanang Avianto di Kantor Bupati Kukar pada Sabtu (25/11/2023).
Acara ini dihadiri oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah serta puluhan guru dan polisi yang menyaksikan momen bersejarah ini.
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi guru yang menjalankan tugasnya di tengah tantangan dan ancaman yang ada.
Ketua PGRI Kukar, Yonathan Palinggi mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan dari pihak kepolisian untuk para guru yang merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan bangsa.
Ia berharap para guru dapat bekerja dengan optimal tanpa khawatir dengan hal-hal yang dapat mengganggu kinerja mereka.
“Kita harapkan para guru bisa benar-benar fokus tidak terbebani dengan hal-hal kecil yang dibesar-besarkan,” ujar Yonathan.
Selain itu, Yonathan juga menekankan pentingnya peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-78 yang dirayakan dengan kegiatan Porseni sebagai ajang silaturahmi antar guru.
Ia mengatakan bahwa hari tersebut merupakan penghargaan negara terhadap profesi guru yang telah berjasa bagi bangsa dan negara.
“Jadi Lewat Keputusan Presiden nomor 78 tahun 1994 mengatakan tanggal 25 November sebagai hari guru nasional dan itu wajib diperingati setiap tahun,” tegasnya.
Yonathan juga mengajak para guru di Kaltim untuk berkontribusi dalam mencetak dan menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk menuju Indonesia emas 2045.
Ia yakin bahwa para guru di Kaltim memiliki potensi dan kompetensi yang mumpuni untuk mewujudkan visi tersebut.
“Kita guru-guru di Kaltim harus membuktikan bahwa kita siap menyongsong tahun emas 2045 di bangsa dan negara ini,” pungkasnya. (Indirwan)