Home » Politik » KPU Kukar Tetapkan Nomor Urut Paslon di Pilkada Kukar, ini Urutannya

KPU Kukar Tetapkan Nomor Urut Paslon di Pilkada Kukar, ini Urutannya

Senin,23 September 2024 02:19WIB

Bagikan : Array
Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024 (Sintesa News)

SINTESANEWS.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan nomor urut ketiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar di Pilkada 2024

Penetapan tersebut diawali dengan pengundian nomor urut oleh Paslon yang disaksikan oleh Bawaslu Kukar dan puluhan pendukung.

Hasil pengundian diumumkan langsung oleh Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan dengan rinciannya yaitu Edi Damansyah dan Rendy Solihin nomor 1, Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais (AYL-AZA) nomor urut 2 serta Dendi Suryadi dan Alif Turiadi (DEAL) nomor urut 3.

Rudi mengatakan bahwa penetapan ini didasarkan pada keputusan KPU Kukar Nomor 1132 tahu 2024.

“Keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Tenggarong, 23 September 2024,” ujarnya.

Ia menilai bahwa rangkaian pleno terbuka berjalan lancar yang diwarnai dengan euforia para pendukung ketiga Paslon.

Kata dia, semangat tersebut akan dilanjutkan pada deklarasi kampanye damai yang akan berlangsung di Balikpapan pada Selasa, 24 September 2024 .

“Acara ini akan dihadiri oleh seluruh Paslon seluruh Kalimantan Timur baik Calon Bupati dan Wakil Bupati maupun Gubernur dan Wakil Gubernur,” pungkasnya.(Adv/Ir/ar)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

cb69ca3e-61d6-4002-8894-a924a9d8e08a

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK