Home » Daerah » Komitmen Kejari Kukar Lawan Korupsi di Momentum Hakordia

Komitmen Kejari Kukar Lawan Korupsi di Momentum Hakordia

Selasa,10 Desember 2024 06:04WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang ditetapkan pada 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi.

Pasalnya, belum lama ini, melalui forum diskusi tata kelola BUMD, Kejari Kukar terus mengedukasi pemangku kepentingan agar terhindar dari penyalahgunaan anggaran.

Karena itu, momentum Hakordia ini dijadikan pengingat bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pencegahan.

Plh Kajari Kukar, Sigid Januaris Pribadi mengaku, lembaga tersebut belum lama ini mendapatkan apresiasi dan pengakuan sebagai yang terbaik di Kalimantan Timur dalam pengungkapan kasus korupsi dan penyelamatan keuangan negara.

Sigid pun menyampaikan pesan kepada pemerintah daerah, jajaran pengurus BUMD, dan seluruh pengguna APBD untuk berhati-hati.

“Siapa pun pelaku korupsi akan kita sikat, kalau perlu kita miskinkan,” ujar Sigid, Selasa (10/12/2024).

Ia juga menegaskan, Kejari tidak hanya fokus pada APBD, tetapi juga pada pendapatan negara, termasuk di sektor sawit, batubara, dan retribusi BBM.

Sementara itu, menurut Kasi Pidsus Kejari Kukar, Irawan mengaku bahwa sepanjang 2023 hingga 2024 pihaknya mencatat banyak pencapaian, termasuk: Pengungkapan kasus korupsi di Bank BRI Cabang Tenggarong.

Kata Irawan, dalam kasus ini, Kejari telah menahan tiga tersangka, yakni mantan Kepala Cabang BRI inisial A, Direktur PT BSJ inisial SP, dan Direktur Keuangan PT BSJ inisial BP.

Dia bilang, kerugian negara mencapai Rp37 miliar. Hal ini menjadikan kasus tersebut sebagai salah satu kasus terbesar di Indonesia dalam bidang perbankan.

Kemudian, Kejari juga menyelidiki dugaan korupsi di Dinas Pariwisata terkait festival Ekraf dan kasus hibah KONI Kukar tahun 2020-2021 yang menyeret tiga terdakwa, R, H, dan MP.

Kemudian, kasus dana hibah dari Pemprov Kaltim terkait pembangunan salah satu masjid dan kasus penyertaan modal ke Perusda Tunggang Parangan bahkan sudah mencapai putusan inkrah.

Sepanjang tahun, Kejari berhasil menyelamatkan miliaran kerugian negara melalui pengembalian uang tunai dan penyitaan aset terdakwa untuk dilelang.

“Ke depan, kami akan terus menelusuri aset pelaku korupsi. Kita memastikan kerugian negara akan dikembalikan, dan kita tidak akan pandang bulu terhadap kasus siapapun,” tegas Irawan. (ar)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

cb69ca3e-61d6-4002-8894-a924a9d8e08a

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK