SINTESANEWS.ID- Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPRD, Forkopimda, dan pemerintah kabupaten/kota dalam menyempurnakan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltim 2026.
Hal ini disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Pendopo Odah Etam, Kawasan Kantor Gubernur Kaltim, pada Senin, 5 Mei 2025.
Ananda menekankan bahwa meskipun RPJMD telah mencapai kesepakatan bersama, Musrenbang menjadi kesempatan untuk menyempurnakan dokumen tersebut agar lebih sesuai dengan visi dan misi nasional.
“Setelah Musrenbang ini, kami akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyempurnakan RPJMD,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan bahwa DPRD Kaltim telah memproses Pokok-pokok Pikiran (Pokir) yang berasal dari hasil reses, rapat dengar pendapat (RDP), dan serapan aspirasi masyarakat. Pokir tersebut, katanya, akan menjadi bagian dari perencanaan yang disusun dalam RPJMD dan RKPD.
“Kami berharap aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik dalam kedua dokumen perencanaan ini,” tambah Ananda.
Menurutnya, penyelarasan visi antara Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim juga menjadi bagian penting dari penyusunan RPJMD yang lebih komprehensif dan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi pembangunan Kaltim.
“Ini adalah upaya saling menyempurnakan untuk memastikan perencanaan pembangunan yang lebih baik bagi Kaltim,” ungkapnya. (Adv)