SINTESANEWS.ID — Setelah bertahun-tahun diliputi polemik, nasib lokasi SMAN 10 Samarinda akhirnya menemui titik terang. DPRD Kalimantan Timur memastikan sekolah tersebut akan kembali beroperasi di Kampus A, Jalan H.A.M.M. Rifaddin, Samarinda Seberang, mulai tahun ajaran 2025/2026.
Kepastian ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim yang digelar Senin (19/5/2025), dan dihadiri oleh perwakilan Pemprov Kaltim, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung RI Nomor 64 K/TUN/2016 yang telah berkekuatan hukum tetap. Putusan itu menyatakan bahwa lahan Kampus A merupakan aset sah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa Pemprov wajib melaksanakan putusan hukum tersebut dan memastikan proses pemindahan berlangsung tertib tanpa mengganggu hak siswa.
“Kami mendorong pembentukan tim teknis untuk mengawal transisi ini agar tidak merugikan pihak manapun, khususnya para siswa,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menyatakan bahwa pemerintah provinsi mendukung penuh kebijakan pemindahan sebagai bagian dari penataan tata kelola pendidikan di daerah.
“Gedung baru akan dibangun oleh Dinas PUPR, sementara lokasi saat ini, yakni Kampus B, akan difungsikan menjadi SMAN Taruna Borneo,” jelasnya.
Kepala SMAN 10, Fathur Rachim, menyambut baik keputusan tersebut namun menekankan pentingnya menjaga mutu pembelajaran selama masa transisi. Ia mengungkapkan, lebih dari 1.000 calon siswa telah mendaftar untuk tahun ajaran mendatang.
“Siswa baru tahun ajaran 2025/2026 akan belajar di Kampus A, sementara siswa kelas XI dan XII tetap menyelesaikan pendidikan di Kampus B,” terangnya.
Kesepakatan tersebut juga mencakup permintaan kepada Pemprov untuk segera menerbitkan regulasi teknis terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan penyesuaian kurikulum.
Proses relokasi SMAN 10 ke Samarinda Seberang akan diawasi langsung oleh Pemprov untuk memastikan berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan gejolak baru di tengah masyarakat.(Adv)