Home » DPRD Kukar » DPRD Kukar Kawal Tuntas Tahapan Pelantikan Kepala Daerah

DPRD Kukar Kawal Tuntas Tahapan Pelantikan Kepala Daerah

Jumat,20 Juni 2025 11:54WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Langkah demi langkah administratif menuju pelantikan kepala daerah Kutai Kartanegara (Kukar) terus dituntaskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar.

Salah satunya ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna ke-13 pada Jumat, 20 Juni 2025, yang secara khusus membahas usulan pemberhentian Wakil Bupati Kukar periode 2021–2024.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian krusial dari rangkaian prosedur yang harus diselesaikan sebelum pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) bisa dilaksanakan secara sah.

Paripurna ini juga menjadi ajang pembuktian awal bagi Ketua DPRD Kukar yang baru, Ahmad Yani, dalam menjaga marwah lembaga legislatif.

Menurut Ahmad Yani, proses pengusulan pemberhentian bukan sekadar formalitas biasa. Tahapan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang wajib dipenuhi agar tidak menimbulkan celah hukum ke depannya.

“Ini bukan soal teknis biasa. Semua tahapan harus lengkap agar tak jadi masalah di kemudian hari,” ujar Yani tegas usai memimpin sidang paripurna.

Ia menekankan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan menjadi bentuk penghormatan terhadap sistem pemerintahan dan demokrasi yang tengah berjalan.

Karenanya, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi sangat penting dalam menyelesaikan seluruh prosedur secara sah dan tertib.

“Suka tidak suka, kami harus bergerak berdasarkan hukum. Ini bentuk penghormatan kita terhadap sistem pemerintahan,” lanjut politisi PDIP itu.

Ahmad Yani juga menyatakan bahwa proses ini harus segera dirampungkan karena masyarakat Kukar telah menanti kejelasan dan kepastian kepemimpinan.

Apalagi sebelumnya DPRD Kukar telah lebih dulu mengirimkan surat pengusulan pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Timur.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pelantikan baru bisa dilakukan setelah seluruh dokumen lengkap. Kekurangan satu dokumen saja, menurutnya, bisa menjadi batu sandungan dalam perjalanan hukum pemerintahan.

Momentum ini menjadi refleksi komitmen kepemimpinan Ahmad Yani di awal masa jabatannya sebagai Ketua DPRD Kukar. Ia menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan terus bekerja sesuai aturan dan tidak menyisakan celah administratif yang bisa menimbulkan keraguan publik.

“DPRD akan tetap pada jalur yang sesuai aturan. Kami bekerja berdasarkan sumpah dan amanah rakyat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Yani turut mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk bersama-sama mendukung kelancaran pelantikan kepala daerah terpilih.

Hal ini penting agar arah pembangunan Kukar bisa berjalan secara konsisten tanpa hambatan birokrasi.

“Proses ini harus dituntaskan. Rakyat menanti kepemimpinan yang sah untuk masa depan Kukar,” pungkasnya. (Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK