SINTESANEWS.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kukar memberikan pendampingan kepada tiga pelajar sekolah dasar yang menjadi korban pencabulan di Sebulu.
Pendampingan ini dilakukan sesuai dengan amanah undang-undang dan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) pihak kepolisian.
Pekerja Sosial Ahli Muda Sub Kor Resos Anak dengan Lanjut Usia Dinsos Kukar, Lusi Lidasari mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal kasus ini sampai pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Kami juga memastikan para korban memiliki hak untuk hidup layak dan merasakan sekolah kembali,” ujar Lusi, kepada media ini, Kamis (7/3/2024).
Lusi menambahkan, Dinsos Kukar akan bersinergi dengan pihak sekolah untuk memberikan perlindungan khusus kepada para korban.
Selain itu, Dinsos Kukar juga merekomendasikan para korban untuk dimasukkan ke panti asuhan.
“Tidak semua kita masukkan panti, hanya yang urgent saja. Misalnya, ada satu anak yang tidak punya keluarga lagi, itu kita prioritaskan. Intinya, Dinsos akan mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk kesehatan sosialnya. Karena mereka ini anak-anak yang akan mendapat bantuan sosial,” tutup Lusi. (ar)