Home » Advertorial » Diskominfo Kukar » Disperkim Kukar Lakukan Pendataan Penghuni Rumah Eks Tanjung

Disperkim Kukar Lakukan Pendataan Penghuni Rumah Eks Tanjung

Senin,17 Maret 2025 07:54WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan melakukan pendataan ulang terhadap penghuni rumah eks Tanjung.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan siapa saja yang saat ini menempati rumah sewa tersebut.

Plt Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan pendataan ini akan melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satpol PP, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kami ingin memastikan siapa saja yang benar-benar menempati rumah sewa ini agar pengelolaannya lebih transparan,” ujar Aidil.

Aidil menjelaskan bahwa sejatinya Disperkim hanya bertugas membangun rumah tersebut, namun hingga kini aset tersebut belum diserahkan secara resmi.

Meski begitu, pemerintah telah menetapkan tarif sewa Rp500.000 per bulan melalui surat keputusan.

Karena belum ada serah terima aset yang jelas, kata Aidil, ada beberapa kendala administratif yang perlu diselesaikan dengan transparansi.

“Ini sebenarnya masalah lama. Kami hanya membangun, tetapi karena asetnya belum diserahkan, maka pengelolaannya belum sepenuhnya terstruktur,” terangnya.

Ia berharap, melalui pendataan ulang ini, status penghuni menjadi lebih jelas dan rumah eks Tanjung bisa dikelola sebagai aset daerah yang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (Adv/ar)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK