SINTESANEWS.ID– Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar berambisi meningkatkan penilaian kearsipan daerah dari B menjadi A pada tahun ini.
Kepala Diarpus Kukar, Aji Lina Rodiah, menyatakan bahwa upaya ini didorong oleh peningkatan jumlah arsip statis yang dikumpulkan dari berbagai instansi pemerintahan dan daerah.
“Kami optimis dengan peningkatan ini, nilai kearsipan daerah akan naik,” ujar Rodiah, Selasa (26/3/2024).
Rodiah menekankan bahwa arsip statis bukan hanya dokumen, tetapi juga saksi bisu sejarah yang berharga bagi generasi mendatang. Karena itu, Diarpus Kukar mengajak semua OPD untuk aktif menyerahkan arsip yang memiliki nilai sejarah.
Selain itu, Rodiah juga menjelaskan proses pemusnahan arsip yang telah melewati masa retensi. “Proses ini penting untuk menjaga efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip,” tambahnya.
Rodiah berharap dengan adanya kerja sama yang baik antara Diarpus dan OPD, nilai A dapat tercapai dan Kukar dapat menjadi contoh dalam pengelolaan kearsipan daerah yang baik di tingkat nasional. (adv/ir/ar)