Home » Advertorial » Diskominfo Kukar » Pemcam Muara Jawa Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur di 2025

Pemcam Muara Jawa Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur di 2025

Jumat,21 Maret 2025 04:26WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Pemerintah Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kukar, melanjutkan sejumlah program prioritas pada tahun anggaran 2025.

Beberapa kegiatan yang menjadi prioritas adalah relokasi kantor camat dan pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar-kelurahan.

Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli, menyebutkan bahwa relokasi kantor camat menjadi kebutuhan mendesak.

Kata dia, kantor yang saat ini digunakan masih layak, namun memiliki keterbatasan, terutama dalam hal lahan parkir yang sempit serta lokasi di area tanjakan yang menyulitkan saat ada acara besar.

Sebagai solusinya, Pemcam Muara Jawa berencana memanfaatkan gedung Kantor Lurah Muara Jawa sebagai kantor camat sementara, sementara kantor camat yang lama akan dialihkan menjadi kantor lurah.

“Masalah parkiran ini cukup krusial. Makanya kami mengusulkan relokasi dengan memanfaatkan kantor lurah yang ada,” jelas Ramli.

Selain relokasi kantor, Ramli juga menyoroti pembangunan jalan penghubung antar-kelurahan yang belum terselesaikan.

Dua ruas jalan yang menjadi perhatian utama adalah jalan Muara Kembang ke Tanjung Pol serta jalan Muara Jawa ke Teluk Dalam.

“Pembangunan jalan ini sangat penting untuk meningkatkan aksesibilitas warga, makanya kembali kami usulkan di tahun anggaran 2025,” ujarnya.

Ramli mengakui bahwa kecamatan tidak memiliki anggaran khusus untuk proyek-proyek ini. Karena itu, semua usulan harus diajukan ke pemerintah daerah agar dapat masuk dalam anggaran murni.

Usulan relokasi kantor camat sendiri, menurut Ramli, telah diajukan dan saat ini masih dalam tahap perencanaan untuk tahun 2025.

Dia berharap rencana ini bisa segera direalisasikan, sehingga pada 2026 pembangunan sudah dapat dimulai.

“Kami berharap tahun ini bisa masuk dalam anggaran murni, sehingga pada 2026 pembangunannya sudah bisa berjalan,” tuturnya.

Ramli menjelaskan bahwa karena lokasi kantor camat dan kantor lurah sama-sama berada di atas lahan milik Pemda, maka proses relokasi tidak memerlukan penghapusan aset, melainkan hanya rehabilitasi dan peningkatan nilai aset.

Dia pun berharap rencana ini bisa terealisasi sebelum dirinya berpindah tugas.

“Saya berharap minimal perencanaannya sudah ada sebelum saya dipindah. Ini bisa jadi kenang-kenangan dari saya,” pungkasnya. (Adv/ar)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK