SINTESANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Sekda Sunggono menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-IV DPRD Kukar, Senin (24/3/2025).
Menurut Sunggono, laporan ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
Rapat yang dipimpin Plt. Ketua DPRD Kukar, Junadi, serta dihadiri 26 anggota DPRD dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini menjadi forum evaluasi atas kinerja Pemkab Kukar selama satu tahun terakhir.
Sunggono bilang bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang mewajibkan kepala daerah melaporkan kinerja pemerintahannya paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
“Alhamdulillah, hampir seluruh target kinerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dapat tercapai, hanya sebagian kecil yang belum terpenuhi karena berbagai kendala,” ujar Sunggono.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa keberhasilan Pemkab Kukar tidak hanya terlihat dari capaian program, tetapi juga dari berbagai penghargaan yang diterima, baik di tingkat regional maupun nasional, dari pemerintah pusat, kementerian, hingga lembaga-lembaga independen.
Ia menyebutkan bahwa Pemkab Kukar meraih banyak penghargaan baik di tingkat provinsi hingga nasional dari berbagai bidang.
“Semoga dengan capaian ini, kinerja kita di Pemkab Kukar semakin meningkat di tahun-tahun mendatang,” pungkasnya. (Adv/ar)