SINTESANEWS.ID- Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Guntur, mengungkapkan kekhawatirannya terkait ketimpangan pembiayaan pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurutnya, banyak ruas jalan yang berstatus nasional, namun pemeliharaan dan perbaikannya justru menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat.
“Banyak jalan yang statusnya nasional, tapi akhirnya kita, pemerintah daerah, yang harus membangun dan memperbaikinya,” ujarnya Minggu 11 Mei 2025.
Pernyataan ini mencerminkan ketidakadilan dalam pembagian tanggung jawab pengelolaan infrastruktur jalan di Kaltim.
Salah satu contoh yang ia berikan adalah kondisi jalan di Kutai Kartanegara, tepatnya ruas jalan dari Loa Janan menuju Museum Mulawarman di Tenggarong.
Meskipun jalan tersebut masuk dalam kategori jalan nasional, saat terjadi kerusakan atau longsor, penanganannya harus dilakukan oleh pemerintah provinsi atau kabupaten.
Hal ini, menurut Guntur, tidak seharusnya terjadi mengingat status jalan tersebut yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Alokasi dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan sektor lain, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur daerah lainnya, terpaksa dialihkan untuk perbaikan jalan nasional yang rusak. Hal ini berpotensi menghambat pembangunan di sektor-sektor penting lainnya yang turut mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.
“Ketimpangan pembiayaan ini juga berdampak pada kualitas dan kecepatan perbaikan jalan yang sering kali membutuhkan waktu lama untuk diperbaiki,” tukasnya.
Sementara itu, kondisi jalan yang rusak dapat memperburuk dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Terhambatnya arus barang dan jasa akibat jalan yang rusak dapat mempengaruhi perekonomian lokal dan mengurangi efisiensi transportasi.
Guntur juga menekankan pentingnya ada kebijakan yang lebih jelas mengenai pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia berharap agar pemerintah pusat dapat lebih banyak memberikan perhatian dalam menangani infrastruktur jalan nasional, baik dalam hal perbaikan maupun pemeliharaan rutin.
Dengan demikian, beban yang ditanggung pemerintah daerah dapat dikurangi dan anggaran daerah bisa digunakan untuk kepentingan lain.
Pernyataan Guntur ini juga menjadi perhatian bagi pihak Bappenas dan BPN yang hadir dalam forum tersebut.
Sebagai lembaga yang memiliki peran dalam perencanaan pembangunan, mereka diharapkan bisa mendorong perubahan kebijakan yang lebih adil dalam pengelolaan infrastruktur jalan di Kaltim.
Dengan kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan infrastruktur jalan nasional dapat terkelola dengan lebih optimal.
Di akhir pembicaraannya, Guntur berharap agar masalah ini segera mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah pusat.
“Kami tidak menuntut banyak, tetapi perlunya kesetaraan dalam pembagian tugas dan tanggung jawab. Kami ingin melihat adanya kejelasan dalam pengelolaan jalan nasional di Kaltim,” tutupnya dengan penuh harap. (Adv)