SINTESANEWS.ID – Kerusakan serius kembali terjadi pada infrastruktur baru di Samarinda. Jalan Tembus Sambutan–Merdeka, yang baru diresmikan pada Maret 2024, kini amblas dan membahayakan pengguna jalan. Kondisi ini memicu sorotan tajam dari Komisi III DPRD Kalimantan Timur.
Anggota Komisi III, Subandi, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera melakukan evaluasi menyeluruh, bukan hanya penanganan darurat.
“Ini bukan sekadar soal jalan amblas, tapi soal kualitas pembangunan dan pengawasan teknis. Kami minta Pemkot bertindak cepat dan tidak setengah-setengah,” kata Subandi, Senin (16/6/2025).
Ia menyebut, jalan yang baru berusia sekitar satu tahun seharusnya masih dalam masa garansi, dan perbaikannya menjadi tanggung jawab pihak kontraktor. Namun, hal itu hanya bisa dipastikan jika dokumen kontrak proyek segera ditelusuri dan dibuka ke publik.
“Kalau masih dalam masa garansi, ini mutlak tanggung jawab rekanan. Tapi kalau sudah lewat, pemerintah wajib ambil alih dan pastikan perbaikannya tidak asal-asalan,” tegas politisi PKS itu.
Subandi mengingatkan, kerusakan tersebut bukan hanya mengganggu mobilitas, tapi juga menimbulkan risiko keselamatan, terutama karena lokasi berada di lereng curam dengan potensi longsor susulan.
“Jangan tunggu korban. Evaluasi harus menyeluruh—termasuk struktur lereng, drainase, dan sistem penahan tanahnya. Jangan tambal sulam,” ujarnya.
Ia menilai, proyek infrastruktur seperti ini harusnya dibangun untuk jangka panjang dan tidak kembali rusak hanya dalam waktu setahun. Hal ini, kata Subandi, mencerminkan lemahnya pengawasan teknis dan buruknya perencanaan sejak awal.
“Kalau kerusakan berulang terus terjadi, publik pasti bertanya: ada apa dengan sistem pengawasan dan kualitas kontraktor kita?” katanya.
Subandi juga meminta agar Pemkot Samarinda lebih terbuka dalam menyampaikan informasi teknis dan progres penanganan jalan rusak kepada masyarakat. Menurutnya, transparansi penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap proyek-proyek pemerintah.
“Warga berhak tahu apa penyebabnya, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana tindak lanjutnya. Ini soal akuntabilitas,” tutupnya.(Adv)