SINTESANEWS.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah melakukan langkah strategis dengan mengevaluasi secara menyeluruh seluruh aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Evaluasi ini mencakup aset-aset yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta beberapa biro.
Langkah tersebut diambil menyusul kekhawatiran bahwa sebagian besar aset daerah belum termanfaatkan secara optimal.
Padahal, jika dikelola dengan baik, aset-aset ini bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) dan menopang pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa proses inventarisasi dan pemetaan ulang saat ini tengah berlangsung.
Ia menilai langkah ini penting untuk mengetahui sejauh mana aset-aset tersebut digunakan serta apakah memberikan manfaat ekonomi atau justru menjadi beban.
“Komisi II sedang menginventarisasi ulang seluruh aset yang dikelola pengguna barang, baik itu OPD maupun biro. Kami ingin tahu mereka punya apa, dan apakah dimanfaatkan atau hanya dibiarkan,” ujar Sapto saat ditemui di sela kegiatan di Royal Park Hotel, Samarinda, Sabtu (24/5/2025).
Menurutnya, salah satu tantangan utama dalam pengelolaan aset daerah adalah kurangnya data yang akurat serta minimnya transparansi dalam penggunaan.
Oleh karena itu, DPRD mendorong agar seluruh OPD terbuka dan aktif dalam proses evaluasi ini.
Selain itu, Sapto juga menyampaikan bahwa hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi bagi Pemprov Kaltim dalam menyusun kebijakan pengelolaan aset yang lebih produktif dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta nilai ekonomi.
“Kalau ada aset yang idle (menganggur), ya kita rekomendasikan untuk dikaji ulang. Bisa dijadikan kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga, disewakan, atau dialihfungsikan sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Komisi II juga akan menelusuri potensi penyalahgunaan aset atau adanya aset yang berpindah tangan tanpa prosedur yang sah.
Hal ini dianggap penting agar aset negara tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak.
“Kita juga akan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk sinkronisasi data dan menindaklanjuti jika ada aset yang bermasalah,” jelas Sapto.
Ke depan, DPRD Kaltim berharap pengelolaan aset tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis, dengan memperhatikan potensi jangka panjang serta kebermanfaatannya bagi daerah.
Evaluasi ini ditargetkan selesai sebelum akhir tahun, agar dapat dimasukkan ke dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya.(Adv)