SINTESANEWS.ID- Kekhawatiran warga terhadap aktivitas hauling batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang melintasi jalan nasional di Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kalimantan Timur.
Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan Kamis, 17 April 2025, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyoroti aspek keselamatan masyarakat yang terganggu akibat lalu lintas kendaraan tambang bertonase berat.
“Kami melihat langsung bagaimana aktivitas hauling ini berlangsung. Kondisinya cukup membahayakan, terutama bagi warga yang melintas setiap hari. Harapan kami, ke depan tidak ada lagi gangguan terhadap aktivitas masyarakat,” kata Reza di lokasi peninjauan.
Peninjauan ini dilakukan sebagai respon atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan intensitas kendaraan tambang yang melintasi jalan umum berstatus nasional.
Menurut Reza, keberadaan jalan hauling atau crossing milik perusahaan seharusnya tidak mengorbankan keselamatan publik.
Senada, anggota Komisi III lainnya, Arfan, mendorong PT KPC untuk segera membangun fasilitas pendukung, seperti jembatan penyeberangan, agar aktivitas perusahaan tidak merusak infrastruktur publik maupun membahayakan pengguna jalan.
“Aktivitas pengangkutan ini tidak bisa dibiarkan melintasi jalan nasional begitu saja. Harus ada solusi konkret seperti jembatan penghubung, agar jalan umum tetap aman dan tidak rusak,” tegas Arfan.
Komisi III DPRD Kaltim berharap peninjauan ini menjadi langkah awal untuk merumuskan kebijakan yang adil, mengakomodasi kepentingan industri, namun tetap menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Ke depan, kami akan menggelar pertemuan lanjutan dengan pihak perusahaan dan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik,” tutup Reza. (Adv)