SINTESANEWS.ID- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kalimantan Timur tahun anggaran 2024 menemukan sejumlah proyek infrastruktur bermasalah yang dinilai tak sejalan dengan laporan kinerja pemerintah provinsi.
Melalui inspeksi mendadak, Pansus menyoroti setidaknya tiga proyek strategis yang menunjukkan kemajuan fisik minim atau kualitas pekerjaan yang dinilai rendah, yakni proyek pembangunan Jalan Ring Road Bayur–Bandara APT Pranoto, rehabilitasi SMK 1 Muara Badak, dan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Indominco di poros Samarinda–Bontang.
Ring Road Belum Menampakkan Progres Fisik Signifikan
Wakil Ketua Pansus, Baharuddin Demmu, menyampaikan bahwa proyek Ring Road senilai Rp 40,3 miliar hanya menunjukkan aktivitas pematangan lahan tanpa kejelasan bentuk fisik jalan.
“Tidak jelas apakah ini hanya untuk badan jalan atau termasuk pembatas dan drainase. Di lapangan, bahkan parit pun belum terlihat,” ujarnya, Kamis (24/4/2025).
Rehabilitasi Sekolah Dinilai Asal Jadi
Sementara di SMK 1 Muara Badak, proyek rehabilitasi senilai Rp 1,4 miliar justru ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Tim Pansus mencatat sejumlah kerusakan seperti pintu sekolah yang rusak, dinding terkelupas, dan akses jalan yang belum memadai karena masih melintasi tanah milik warga.
“Kalau kualitas pekerjaan seperti ini, pihak sekolah berhak menolak. Ini menyangkut kenyamanan dan keselamatan siswa,” kata Baharuddin.
SPAM Indominco Terancam Tak Efektif
Pada proyek SPAM Indominco, progres pemasangan jaringan pipa baru mencapai 40 persen dari total 26 kilometer yang direncanakan. Pansus mengingatkan agar ada sinkronisasi antar pelaksana proyek agar reservoir yang dibangun tidak berakhir sia-sia karena air tak mengalir.
OPD dan Kontraktor Akan Dipanggil
Sebagai tindak lanjut, Pansus akan memanggil dinas teknis seperti Dinas PUPR-Pera Kaltim serta kontraktor pelaksana untuk dimintai keterangan. Baharuddin menambahkan, bila diperlukan, hasil temuan Pansus akan diteruskan ke Komisi III DPRD Kaltim yang membidangi infrastruktur.
“Waktu kerja kami terbatas, jadi penanganan lanjutan sangat mungkin diambil alih Komisi III,” pungkasnya. (Adv)