SINTESANEWS.ID — Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur meyambut positif rencana Kodam VI Mulawarman untuk menyulap lahan bekas tambang menjadi area persawahan. Namun pemanfaatan tersebut harus melalui proses pemulihan menyeluruh agar dapat sepenuhnya ditanami.
Guntur menegaskan bahwa kesuksesan peningkatan produksi pangan tidak bisa dilepaskan dari kesiapan kualitas tanah di kawasan tersebut, sebab ia menilai program tersebut sangat memungkinkan, tetapi pemulihan kondisi tanah harus menjadi prioritas utama.
Guntur menjelaskan, tahap awal yang wajib dilakukan adalah pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi tanah, mulai dari tingkat keasaman hingga kandungan unsur hara. Hasil pemeriksaan itulah yang akan menentukan apakah lahan dapat langsung digunakan atau membutuhkan intervensi khusus.
“Yang paling penting memastikan tanahnya pulih dulu. Setelah itu barulah kita berbicara soal produksi,” ujar Guntur.
Menurutnya, lahan bekas tambang umumnya mengalami kerusakan berat karena eksploitasi jangka panjang, sehingga tidak dapat langsung digunakan untuk pertanian.
Ia menghimbau, jika nantinya ditemukan kondisi tanah yang kurang ideal, langkah penyeimbangan perlu segera dilakukan, termasuk penggunaan pupuk organik seperti kompos untuk mengembalikan struktur dan kesuburan tanah.
Guntur menambahkan bahwa keberhasilan pemanfaatan lahan bekas tambang menjadi persawahan membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, institusi teknis, dan pihak terkait lainnya agar proses rehabilitasi berjalan terencana dan berkelanjutan.
(IA/ADV/DPRDKaltim)
































