Home » Berita Utama » Tuntut Kompensasi kepada PT Tambang Damai, Puluhan Warga Desa Separi Kukar Tutup Jalan Hauling

Tuntut Kompensasi kepada PT Tambang Damai, Puluhan Warga Desa Separi Kukar Tutup Jalan Hauling

Jumat,12 Mei 2023 11:48WIB

Bagikan : Array
Warga Desa Separi menutup jalan hauling PT Tambang Damai pada Kamis (11/5/2023). (Istimewa)

SINTESANEWS.ID – Sejumlah warga Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan aksi penutupan jalan hauling area jetty atau crusher PT Tambang Damai pada Kamis (11/5/2023).

Perusahaan yang bergerak di sektor batu bara tersebut dituntut oleh warga terkait persoalan dampak lingkungan dan kepeduliannya terhadap warga sekitar tambang.

Ketua RT 002 Desa Separi, Rafik, yang juga sebagai pemilik rumah yang berdekatan langsung dengan operasi perusahaan tersebut mengatakan bahwa aksi penutupan jalan ini adalah imbas dari tidak terealisasinya kesepakatan antara warga dan perusahaan terkait dana kompensasi atau uang debu.

Ia berharap Pemkab Kukar turun ke lapangan untuk memperhatikan masyarakat di dekat lokasi pertambangan tersebut.

“Harapannya Pemkab Kukar bisa turun untuk memberikan solusi antara warga dan PT Tambang Damai supaya tidak berkepanjangan,” ujar Rafik.

Sementara itu, Kepala Desa Separi Sugianto mengungkapkan, sejak beroperasi sekitar tahun 2022, PT Tambang Damai belum pernah membicarakan solusi  terkait kepeduliannya terhadap dampak lingkungan akibat aktivitas perusahaan tersebut.

Jarak jetty PT Tambang Damai dengan pemukiman warga RT 02 yang begitu dekat, kata Sugianto, membuat aktivitas warga terganggu.

Aktivitas hauling yang masif, sambung dia, menyebabkan polusi dan debu berserakan. Hal ini dirasa membawa dampak baru terhadap warga setempat.

“Sebelum perusahaan ini ada, masyarakat tidak merasa terganggu dan tidak menuntut apa-apa. Namun seiring polusi dari hauling di area jetty atau pada saat muat batu bara ke ponton, akhirnya menimbulkan dampak baru,” jelas Sugianto.

Dia mengaku pernah berkomunikasi dengan pihak CSR. Namun, aktivitas pertambangan di areal tersebut beroperasi tanpa membicarakan solusi akibat dampak lingkungannya terhadap warga yang akan terdampak.

“Warga hanya berharap agar suara bising tidak mengganggu masyarakat, terutama pada waktu malam hari warga yang susah beristirahat,” ucapnya.

“Bisa beristirahat, namun terbangun tiba-tiba akibat suara yang keras dari alat berat dan mesin crusher yang ada di area jetty PT Tambang Damai,” sambungnya.

Ia pun meminta PT Tambang Damai peduli terhadap lingkungan sekitar yang terdampak serta bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan dan kelangkaan air bersih.

Perusahaan -perusahaan tambang lain yang beroperasi di sekitar Desa Separi, sambung Sugianto, seperti PT  MSJ sudah memberikan bantuan sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyarakat.

Namun, tambah dia, PT Tambang Damai belum pernah memberikan bantuan akibat dampak lingkungan, kebisingan, debu, dan air bercampur debu batu bara di pinggir Sungai Mahakam.

Ia pun menuntut ganti rugi berupa bantuan sembako kepada 121 kepala keluarga di Desa Separi.

PT Tambang Damai diharapkan memberikan kompensasi atas aktivitasnya yang mengganggu kenyamanan warga.

“Harapannya masalah ini ada solusinya agar tidak berkepanjangan supaya warga Separi bisa sejalan. Karena banyak juga warga yang kerja di PT Tambang Damai,” ucapnya.

Sugianto juga berharap PT Tambang Damai memberikan solusi yang bijak serta memanusiakan manusia di sekitar area pertambangannya.

“Khususnya warga yang ada di RT 02. Insyaallah yang punya perusahaan semakin mulia dan masyarakat akan menyayangi perusahaan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK