Home » Daerah » Kutai Kartanegara » Pemkab Kukar Gelar Study Tiru untuk Susun GDPK

Pemkab Kukar Gelar Study Tiru untuk Susun GDPK

Selasa,12 Desember 2023 02:59WIB

Bagikan : Array
Studi Tiru tentang Penyusunan Dokumen GDPK (Sintesa News/In).

SINTESANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar study tiru sebagai persiapan penyusunan dokumen Grand Design Pembangunan Daerah Kependudukan (GDPK) di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Senin (11/12/2023).

Kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang GDPK.

Bupati Kukar, melalui Staf Ahli Pemerintahan dan Kesra Setkab Kukar, Didi Ramyadi, mengatakan bahwa study tiru ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan bertukar pendapat dan gagasan terkait GDPK.

“Pada tahun 2023 ini, Kukar sudah mengajukan Rancangan Perda Kependudukan Daerah Tahun 2022-2027 kepada DPRD untuk disahkan,” ujarnya.

Didi Ramyadi menjelaskan bahwa dalam menyusun GDPK, perlu memperhatikan lima pilar yang diamanatkan oleh Perpres Nomor 153 Tahun 2014.

Kelima pilar tersebut adalah pilar pengendalian kuantitas penduduk, pilar peningkatan kualitas penduduk, pilar pembangunan keluarga, pilar penataan ruang dan administrasi kependudukan.

“Dengan mewujudkan GDPK, diharapkan lima pilar yang berkualitas tersebut dapat menjadi alat ukur dalam melakukan pemantauan pembangunan di bidang kependudukan,” katanya.

Pemkab Kukar berharap dapat memaksimalkan upaya penyusunan GDPK pada periode lima tahun ke depan.

“Ke depannya, kita akan terus berkolaborasi dalam GDPK yang dapat dilaksanakan di daerah masing-masing,” pungkasnya.

Penulis : Indirwan

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

cb69ca3e-61d6-4002-8894-a924a9d8e08a

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK