Home » Daerah » Kutai Kartanegara » Salehuddin: Pemerintah Pusat Harus Limpahkan Kewenangan Perbaikan Jalan Poros Loleng ke Pemda

Salehuddin: Pemerintah Pusat Harus Limpahkan Kewenangan Perbaikan Jalan Poros Loleng ke Pemda

Senin,7 November 2022 02:33WIB

Bagikan : Array
Warga Kukar menanam pohon pisang di ruas Jalan Poros Loleng. (Istimewa)

SINTESANEWS.ID – Kerusakan parah terhadap ruas Jalan Poros Loleng yang menghubungkan Kecamatan Muara Kaman, Kota Bangun, Muara Wis, Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang mengundang perhatian sejumlah pihak.

Salah satunya datang dari Anggota DPRD Kaltim yang berasal dari Dapil Kukar, Salehuddin. Politisi Golkar ini mendesak Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim segera menanggulangi kerusakan jalan tersebut.

Pemprov Kaltim maupun Pemkab Kukar, sambung dia, memang tidak bisa memperbaiki jalan tersebut. Pasalnya, kewenangannya berada di tangan pemerintah pusat.

Saleh mengatakan, pemerintah daerah bisa mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk melimpahkan kewenangan tersebut kepada daerah.

“Kalau pemerintah pusat melimpahkan kepada provinsi untuk melakukan treatment sementara, provinsi sebenarnya siap,” ujarnya, Sabtu (5/11/2022).

Kata dia, Dinas Pekerjaan Umum Kaltim telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan sementara terhadap ruas Jalan Poros Loleng.

“Tetapi, ini kan harus didorong kepastiannya. Bisa atau tidak dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional itu memperbaiki beberapa titik itu,” katanya.

“Kalau memang tidak bisa, silakan dilimpahkan kepada provinsi dan kabupaten, biar kabupaten dan provinsi yang melakukan proses perbaikan sementara,” sambungnya.

Saleh mengungkapkan, pada tahun 2023 pemerintah pusat akan memperbaiki jalan dari Kecamatan Loa Janan hingga Kecamatan Kota Bangun.

Namun, proses perbaikan tersebut akan membutuhkan waktu selama berbulan-bulan. Ia pun berharap pemerintah daerah melakukan perbaikan sementara terhadap Jalan Poros Loleng.

“Salah satunya kita dorong proaktifnya Pemkab Kukar sebagai pemerintah daerah yang punya domain wilayah,” ujarnya.

Dia mendorong Pemkab Kukar membangun komunikasi intens dengan Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat agar Jalan Poros Loleng segera dilakukan perbaikan sementara.

“Supaya ada titik terangnya. Harapan kita ada treatment sementara jalan itu,” ujarnya.

Saleh juga mendorong perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalan tersebut agar tidak berdiam diri. Pasalnya, ada puluhan perusahaan yang memanfaatkan fasilitas publik ini.

“Harusnya mereka memberikan kontribusi untuk sementara. Selama ini kan mereka gunakan terus jalan itu,” pungkasnya. (adv/mb)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

cb69ca3e-61d6-4002-8894-a924a9d8e08a

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK