Home » Daerah » Samarinda » DPRD Samarinda Dorong Data Disabilitas Diperkuat agar Bantuan Tepat Sasaran

DPRD Samarinda Dorong Data Disabilitas Diperkuat agar Bantuan Tepat Sasaran

Selasa,6 Oktober 2026 12:19WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah daerah memperkuat pendataan penyandang disabilitas secara berjenjang dan berkelanjutan. Akurasi data dinilai menjadi bagian penting agar program bantuan sosial dan perlindungan kesehatan benar-benar diterima warga yang memenuhi persyaratan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahroni Passie, mengatakan pembenahan harus dimulai dari administrasi kependudukan. Data mengenai Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta domisili warga perlu dipastikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Administrasi kependudukan harus beres dulu. Kita harus memastikan warga tersebut benar-benar berdomisili di Samarinda,” kata Novan, Selasa (6/10/2026).

Menurut Novan, ketepatan data sangat penting karena program bantuan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memiliki dasar penerima yang jelas. Pemerintah perlu memastikan warga yang menerima bantuan memang memenuhi kriteria dan tercatat sebagai masyarakat yang berdomisili di Samarinda.

Untuk itu, ia mendorong pendataan dilakukan sejak tingkat Rukun Tetangga (RT). Posisi RT dinilai strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat dan mengetahui kondisi warga di lingkungannya.

Data yang dihimpun dari tingkat RT kemudian dapat diteruskan ke kelurahan untuk direkapitulasi. Selanjutnya, Dinas Sosial Kota Samarinda melakukan verifikasi sebelum menetapkan warga yang memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat.

“Pendataan harus dimulai dari RT, kemudian kelurahan, dan selanjutnya diverifikasi Dinsos. Dari situ baru ditentukan siapa yang memenuhi syarat menerima bantuan,” jelasnya.

Novan menegaskan, pembenahan administrasi bukan dimaksudkan untuk menghambat penyandang disabilitas mendapatkan haknya. Justru, data yang valid diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui warga yang membutuhkan dan menentukan bentuk dukungan yang sesuai.

Bantuan yang dapat diakses penyandang disabilitas juga tidak terbatas pada bantuan sosial tunai. Warga yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh perlindungan kesehatan melalui BPJS dengan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung Pemerintah Kota Samarinda.

“Bantuan tidak hanya berupa uang. Warga disabilitas yang datanya valid juga bisa diusulkan mendapat BPJS melalui skema PBI,” ujarnya.

Karena itu, Novan meminta RT dan kelurahan memperkuat fungsi sosial di wilayah masing-masing. Pendataan warga, menurutnya, tidak seharusnya hanya berkaitan dengan administrasi dan ketertiban lingkungan, tetapi juga menyangkut kondisi kelompok rentan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

“RT dan kelurahan harus lebih peka terhadap kondisi warganya. Jangan sampai ada warga yang membutuhkan tetapi tidak terdata,” katanya.

Di sisi lain, persoalan domisili juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan. Novan menyebut masih terdapat kondisi ketika alamat pada dokumen kependudukan tidak sesuai dengan tempat tinggal warga sebenarnya.

Situasi tersebut perlu diverifikasi agar pemerintah tidak keliru menentukan penerima bantuan. Kejelasan domisili juga menjadi dasar bagi RT dan kelurahan dalam menjalankan pelayanan administrasi kepada masyarakat.

“Kalau memang tinggal di Samarinda, tentu akan kami bantu. Tetapi kalau alamat dokumen berbeda dengan tempat tinggal sebenarnya, harus diverifikasi dulu,” pungkas Novan.

DPRD Samarinda berharap pembaruan data dapat dilakukan secara berkala dengan melibatkan RT, kelurahan, Dinas Sosial, serta masyarakat. Dengan basis data yang lebih akurat dan proses verifikasi yang jelas, bantuan sosial maupun perlindungan kesehatan diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu menjangkau penyandang disabilitas yang benar-benar membutuhkan. (ADV/RZL)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK