Home » Daerah » Samarinda » DPRD Samarinda Minta Pengawasan Jalur Domisili dan Prestasi SPMB Diperketat

DPRD Samarinda Minta Pengawasan Jalur Domisili dan Prestasi SPMB Diperketat

Minggu,28 Juni 2026 12:46WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – DPRD Kota Samarinda meminta pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 berjalan secara transparan dan bebas dari persoalan yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Pengawasan dinilai perlu diperkuat, terutama pada jalur domisili dan jalur prestasi yang kerap menjadi perhatian publik.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan siswa baru.

Ia menjelaskan, jalur prestasi harus didasarkan pada indikator yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh dokumen pendukung maupun mekanisme penilaian perlu diverifikasi secara cermat agar tidak memunculkan keraguan dari calon peserta didik maupun orang tua.

Sementara itu, pada jalur domisili, Ronal menilai pengawasan juga perlu dilakukan secara maksimal. Validasi data kependudukan harus benar-benar diperhatikan sehingga proses seleksi berjalan objektif dan menghindari potensi penyalahgunaan data domisili.

Menurutnya, apabila terdapat sisa kuota pada jalur tertentu, pemerintah perlu mengambil langkah yang tetap mengacu pada regulasi serta mengedepankan asas keadilan. Kebijakan tersebut harus dikomunikasikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

DPRD juga mengingatkan pentingnya kesiapan sistem pelayanan selama proses SPMB berlangsung. Masyarakat harus memperoleh akses informasi yang mudah, termasuk mengenai persyaratan, jadwal, hingga mekanisme pengaduan apabila menemukan kendala dalam proses pendaftaran.

Sebagai fungsi pengawasan, DPRD Kota Samarinda akan terus memantau pelaksanaan SPMB hingga seluruh tahapan selesai. Langkah tersebut dilakukan agar proses penerimaan peserta didik baru berlangsung tertib, objektif, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon siswa sesuai aturan yang berlaku.

Melalui pengawasan yang optimal serta koordinasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat, DPRD berharap pelaksanaan SPMB tahun ini mampu menghasilkan sistem penerimaan yang lebih akuntabel, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh warga Kota Samarinda. (ADV/RZL)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK