SINTESANEWS.ID – Sinergi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda dan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam merealisasikan program ‘Samarinda Terang’ kian dimantapkan.
Pihak legislatif memastikan bahwa penataan dan peremajaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di tiga ruas jalan vital kota akan dikawal secara ketat agar terakomodasi dalam perencanaan anggaran tahun 2027.
Tiga wilayah yang diproyeksikan menjadi fokus utama pembenahan penerangan jalan tersebut meliputi koridor Jalan Sutomo, Jalan Pahlawan, serta Jalan S. Parman. Ketiga kawasan ini dipilih lantaran berada di pusat aktivitas perekonomian warga sekaligus memiliki arus lalu lintas yang terbilang padat pada malam hari.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa keputusan menentukan skala prioritas ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara pihak parlemen dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Langkah ini dirancang sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan daerah yang mengedepankan asas kebermanfaatan publik.
“Alokasi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dipungut daerah itu nilainya sangat besar, mencapai hampir Rp132 miliar per tahun. Sudah sepatutnya dana yang bersumber dari masyarakat tersebut dipulihkan kembali ke publik dalam bentuk penyediaan fasilitas lampu jalan yang memadai,” ujar Deni.
Deni menekankan bahwa DPRD Samarinda bertekad memastikan setiap rupiah dari retribusi dan pajak daerah yang ditarik dari warga berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup serta keamanan lingkungan. Penataan LPJU yang optimal di tiga jalur utama tersebut dipandang krusial guna meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas serta menekan potensi gangguan ketertiban umum.
Komisi III berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal tahapan pengusulan teknis dari Dinas Perhubungan maupun dinas terkait, sehingga perencanaan kegiatan ini terinci secara akurat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan dokumen APBD 2027.
Langkah pengawasan ketat dari jajaran legislatif ini diharapkan dapat merealisasikan infrastruktur penerangan jalan perkotaan yang merata, modern, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Tepian. (ADV/RZL)
































