Home » Daerah » Samarinda » DPRD Samarinda Segera Cek Pondasi Teras Samarinda, Kewenangan Jadi Sorotan

DPRD Samarinda Segera Cek Pondasi Teras Samarinda, Kewenangan Jadi Sorotan

Senin,5 Oktober 2026 12:59WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Samarinda menyiapkan pengecekan langsung terhadap kondisi pondasi Teras Samarinda yang dilaporkan mengalami kerusakan saat proses pengerjaan turap. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi fisik sekaligus mengetahui pihak yang memiliki kewenangan atas bagian bangunan tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait kerusakan pondasi. Namun, DPRD belum dapat menyimpulkan kondisi maupun penyebabnya karena belum melakukan pemeriksaan langsung di lokasi.

“Ya kami dapat laporan, yang disampaikan kepada saya baru-baru ini, tapi sampai hari ini kami belum melihat secara fisik bagaimana kerusakannya,” kata Deni, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, pengecekan lapangan diperlukan agar DPRD memiliki gambaran yang jelas mengenai bagian yang mengalami kerusakan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Komisi III selanjutnya akan menentukan langkah pengawasan dan meminta penjelasan kepada pihak terkait.

Salah satu hal yang menjadi perhatian DPRD adalah kejelasan kewenangan terhadap bagian Teras Samarinda yang mengalami persoalan. Deni menyebut, penanganannya perlu dipastikan apakah berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, atau Balai Wilayah Sungai (BWS).

Kejelasan tersebut dinilai penting agar penanganan kerusakan tidak berjalan tanpa arah. Setelah pihak yang memiliki kewenangan diketahui, DPRD akan meminta penjelasan mengenai langkah penyelesaian yang akan dilakukan.

“Nanti kalau memang kita sudah tahu wewenangnya itu bagian dari mana maka kita akan mencari, meminta langkah-langkah penyelesaiannya seperti apa,” ujar Deni.

Selain menelusuri kerusakan pondasi, Komisi III DPRD Samarinda juga memastikan persoalan tersebut tidak mengganggu kelanjutan pekerjaan Teras Samarinda tahap dua segmen satu.

DPRD ingin pembangunan tetap berjalan sesuai rencana meskipun terdapat persoalan pada bagian tertentu. Pengawasan diperlukan agar permasalahan yang muncul dapat segera diketahui dan ditangani tanpa menghambat pekerjaan secara keseluruhan.

Komisi III juga berencana meninjau sejumlah bagian Teras Samarinda yang telah dibuka dan mulai dimanfaatkan masyarakat. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari pengawasan DPRD terhadap fasilitas publik yang telah dibangun pemerintah.

Deni berharap keberadaan Teras Samarinda tahap dua nantinya dapat memberikan lebih banyak ruang terbuka bagi masyarakat. Selain menjadi fasilitas publik, kawasan tersebut diharapkan mampu menambah pilihan tempat rekreasi warga Samarinda.

“Saya harapkan sih dengan dibukanya Teras Samarinda tahap dua ini tadi menambah tujuan rekreasi, menambah juga tempat terbuka di Kota Samarinda sehingga Samarinda ini banyak option, banyak pilihan lah artinya banyak pilihan untuk bisa menghabiskan waktu di libur ataupun di akhir pekan,” tutur Deni.

Melalui pengecekan langsung dan penelusuran kewenangan, DPRD Samarinda berharap persoalan pondasi dapat segera memperoleh kejelasan. Penanganan yang tepat diharapkan dapat berjalan beriringan dengan keberlanjutan pembangunan Teras Samarinda sebagai salah satu ruang publik bagi masyarakat. (ADV/RZL)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK