Home » Daerah » Samarinda » DPRD Samarinda Siapkan Dua Skenario Pemekaran Samarinda Utara

DPRD Samarinda Siapkan Dua Skenario Pemekaran Samarinda Utara

Kamis,8 Oktober 2026 01:58WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Rencana pemekaran Kecamatan Samarinda Utara masih menghadapi kendala pemenuhan persyaratan administratif, khususnya jumlah kelurahan. Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD Kota Samarinda menyiapkan dua skenario yang dapat menjadi pertimbangan Pemerintah Kota Samarinda dalam menentukan langkah selanjutnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa pemekaran Kecamatan Samarinda Utara merupakan aspirasi masyarakat dan sejumlah tokoh masyarakat. Wilayah yang luas serta kebutuhan mendekatkan pelayanan pemerintahan menjadi alasan utama munculnya usulan tersebut.

Skenario pertama adalah menggabungkan dua kelurahan dari kecamatan lain ke wilayah kecamatan baru yang direncanakan. Kecamatan Samarinda Ulu menjadi salah satu wilayah yang dapat dikaji untuk memenuhi kebutuhan jumlah kelurahan.

Samri menyebut, opsi tersebut dapat dipertimbangkan apabila pemekaran perlu dipercepat dan memang menjadi kebutuhan masyarakat. Namun, pengalihan wilayah harus disesuaikan dengan kebijakan pemerintah kota serta ditindaklanjuti melalui regulasi daerah.

“Kalau ini memang aspirasi masyarakat, kita segera merealisasikan. Salah satu percepatannya dengan menggabungkan kelurahan dari kecamatan lain supaya jumlah kelurahan untuk pemekaran ini mencukupi,” ungkap Samri, Kamis (8/10/2026).

Sementara itu, skenario kedua adalah melakukan pemekaran kelurahan terlebih dahulu. Setelah jumlah kelurahan memenuhi persyaratan, proses pembentukan kecamatan baru dapat dilanjutkan melalui tahapan regulasi yang diperlukan.

Pilihan ini dapat menjadi alternatif apabila pemerintah menilai pemekaran belum harus dilakukan dalam waktu dekat. Meski membutuhkan proses lebih panjang, penataan tersebut memungkinkan pemenuhan persyaratan dilakukan secara bertahap.

Menurut Samri, persoalan yang masih menjadi perhatian adalah jumlah kelurahan. Adapun persyaratan luas wilayah dan jumlah penduduk dinilai telah terpenuhi berdasarkan data yang disampaikan dalam pembahasan pemekaran.

Kecamatan Samarinda Utara memiliki luas sekitar 229,52 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 119.002 jiwa. Dalam rencana pemekaran, wilayah kecamatan baru diproyeksikan mencakup sekitar 99,89 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 89.663 jiwa.

Lima kelurahan yang masuk dalam rencana wilayah baru tersebut meliputi Sempaja Timur, Sempaja Barat, Sempaja Selatan, Sempaja Utara, dan Gunung Kelua.

Samri menegaskan, DPRD pada prinsipnya mendukung pemekaran apabila langkah tersebut benar-benar diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, keputusan mengenai skema yang akan dipilih tetap memerlukan pertimbangan Pemerintah Kota Samarinda.

“Ini kembali kepada pemerintah kota. Kalau memang kebutuhan masyarakat dan mendesak, kami mendorong agar ditempuh cara yang lebih cepat,” ujarnya.

DPRD berharap pembahasan dua skenario tersebut dapat menghasilkan solusi yang sesuai ketentuan sekaligus menjawab kebutuhan warga. Pemekaran tidak hanya diharapkan memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga mampu memperpendek rentang pelayanan dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Samarinda Utara. (ADV/RZL)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK