SINTESANEWS.ID – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) terkait Pajak dan Retribusi Daerah di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (17/3/2023).
Kegiatan ini diselenggarakan Samsun di Pendopo Wakil Bupati Kukar, yang dihadiri sekitar 130 RT dari 5 Kelurahan se-Tenggarong.
Sosperda ini, menurut Samsun, bertujuan memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak dan kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.
Dia menyampaikan bahwa belakangan telah banyak masyarakat di Benua Etam yang taat membayar pajak.
Hal itu dibuktikan dengan penghargaan APBD Award 2023 yang diperoleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim.
Bapenda dinilai berhasil meningkatkan pendapatan sehingga mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.
Penghargaan tersebut diserahkan di Mercure Convention Centre Ancol, Pantai Indah, Ancol DKI Jakarta, Kamis (16/3/2023) lalu.
“Alhamdulilah hasilnyaa cukup menggembirakan. Bapenda Kaltim dinobatkan sebagai Bapenda peningkatan tertinggi se-Indonesia,” ungkap Samsun.
Menurut dia, penghargaan tersebut tidak didapatkan begitu saja.
Samsun menilai pemberian penghargaan itu tidak terlepas dari usaha dan peran semua pihak.
Peran-peran itu berasal dari pembayar pajak, pemungut pajak, Bapenda Kaltim, dan DPRD yang membuat regulasi serta menyosialisasikan aturan tentang pajak daerah.
Dalam sesi tanya jawab, seorang warga mengeluhkan kesulitannya membayar pajak motor tahunan.
Ia mengaku harus menyertakan cek fisik kendaraan. Dia pun berharap pemerintah memudahkan para wajib pajak.
Menanggapi hal itu, Samsun mengatakan bahwa masukan tersebut akan dijadikannya sebagai bagian dari aspirasi untuk diprogramkan oleh Pemprov Kaltim.
“Tentu nanti ada pola yang lebih mudah kita harapkan ke depan. Karena keinginan masyarakat untuk membayar pajak itu bisa dipermudah sehingga masyarakat terfasilitasi membayar pajaknya dan termudahkan dalam membayar pajak,” tandasnya. (adv)