SINTESANEWS.ID – Persoalan kepastian penempatan lapak menjadi salah satu keresahan utama pedagang Pasar Tangga Arung yang disampaikan kepada Komisi I DPRD Kukar saat audiensi, Jumat (1/8/2025).
Meskipun sebagian pedagang telah membayar retribusi, namun mereka tetap diliputi ketidakpastian soal peta pasar baru dan posisi lapak masing-masing.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, menyatakan bahwa isu ini memang perlu perhatian lintas komisi.
“Memang kalau bicara ini, ranahnya sebenarnya gabungan antara Komisi I dan Komisi II. Idealnya dibahas bersama, tapi kami tetap berkewajiban menyuarakan,” ujar Desman.
Ia menegaskan pentingnya pengawalan dari DPRD agar para pedagang tidak merasa was-was dan mendapat kepastian atas hak mereka sebagai pelaku usaha di pasar tradisional.
Desman menambahkan bahwa masalah ini akan dibawa ke forum resmi DPRD untuk dibahas bersama, agar solusi konkret dapat ditemukan.
Selain itu, ia juga menyebut pentingnya penataan ulang peta pasar secara terbuka agar tidak terjadi konflik antar pedagang.
“Kita ingin semua pedagang merasa dilibatkan dan tidak dirugikan dalam proses relokasi atau penempatan lapak,” jelasnya.
Upaya ini menjadi bagian dari peran aktif DPRD Kukar dalam menjamin keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil, khususnya pedagang pasar. (Adv/fi)
































