SINTESANEWS.ID – Proyek pembangunan di Kecamatan Muara Wis kembali menjadi sorotan setelah muncul sengketa antara kontraktor dan pekerja. Meski pemerintah daerah telah melakukan klarifikasi, persoalan di lapangan ternyata masih menyisakan masalah.
DPRD Kukar pun turun tangan untuk menegaskan posisi sekaligus menawarkan solusi.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa tanggung jawab pemerintah dalam proyek pembangunan memiliki batasan yang jelas.
“Selama pekerjaan sudah selesai dan pemerintah telah melakukan pembayaran sesuai kontrak, maka urusan internal kontraktor dengan pekerja menjadi tanggung jawab kontraktor,” ungkapnya, Sabtu (16/08/2025).
Pernyataan ini menegaskan bahwa DPRD Kukar memahami pentingnya kepastian hukum dalam dunia konstruksi.
Namun demikian, mereka juga tidak menutup mata terhadap persoalan ketenagakerjaan yang muncul akibat sengketa ini.
Menurut Ahmad Yani, jika permasalahan sudah menyangkut hak-hak pekerja, DPRD siap hadir untuk memfasilitasi penyelesaiannya.
Langkah tersebut mencerminkan sikap DPRD yang tidak hanya berperan sebagai pengawas kebijakan pemerintah, tetapi juga sebagai penengah dalam konflik sosial.
DPRD menempatkan diri sebagai pihak yang memastikan keseimbangan antara aturan kontrak dan perlindungan hak pekerja.
Ahmad Yani menegaskan bahwa DPRD tidak ingin ada pihak yang dirugikan dalam proyek pembangunan.
Pekerja harus mendapatkan hak mereka, sementara kontraktor tetap wajib menyelesaikan kewajibannya sesuai perjanjian.
“Kalau sudah menyentuh masalah ketenagakerjaan, tentu kita akan ambil langkah fasilitasi,” ucapnya.
Bagi DPRD, proyek pembangunan bukan hanya soal infrastruktur yang berdiri, tetapi juga kesejahteraan masyarakat yang terlibat di dalamnya.
Karena itu, mereka terus mendorong agar setiap pembangunan di Kukar berjalan sesuai aturan sekaligus memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Sikap ini menunjukkan bahwa DPRD Kukar hadir bukan sekadar memberi kritik, tetapi juga menawarkan jalan keluar. Dengan turun langsung memantau dan memberi atensi, mereka ingin memastikan tidak ada masalah yang dibiarkan berlarut-larut hingga merugikan masyarakat.
Kehadiran DPRD di tengah sengketa Muara Wis juga menjadi bukti bahwa lembaga legislatif tidak tinggal diam. Mereka mengutamakan komunikasi dan mediasi agar semua pihak bisa menemukan solusi yang adil dan sesuai hukum.
Dengan demikian, DPRD Kukar bukan hanya mengawasi jalannya pembangunan, tetapi juga mengawal keadilan sosial di dalamnya. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan pembangunan di Kukar berjalan secara berkelanjutan dan berpihak pada rakyat. (Adv/fi)
































