Home » DPRD Kukar » DPRD Kukar Komitmen Perjuangkan Kenaikan Insentif Guru Swasta

DPRD Kukar Komitmen Perjuangkan Kenaikan Insentif Guru Swasta

Senin,21 Juli 2025 03:35WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru swasta terus menjadi perhatian serius Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025 di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, dengan agenda utama membahas kesenjangan insentif antara guru swasta dan negeri.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal. Seusai rapat, ia menyampaikan bahwa DPRD berupaya keras agar ada peningkatan insentif yang lebih merata bagi guru swasta, meskipun tetap harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“DPRD mencoba meramu supaya ada peningkatan terhadap insentif guru swasta. Karena perbup yang ada ternyata memang sudah ada peningkatan, tapi ketika kita teliti lagi, peningkatan itu hanya berlaku bagi ASN saja,” jelas Andi Faisal.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kukar akan mengupayakan perubahan terhadap peraturan bupati (Perbup) yang mengatur hal tersebut.

Upaya itu, kata dia, tidak harus menjadikan insentif guru swasta setara dengan ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi cukup agar mereka bisa lebih maksimal dalam mengajar.

“Yang pasti, kita berusaha. Tidak harus sama dengan ASN atau P3K, tapi ada kenaikan. Karena itu salah satu yang bisa membuat teman-teman guru swasta semakin maksimal dalam beraktivitas,” ujarnya.

Menurut perhitungan yang disampaikan dalam forum, kenaikan insentif sebesar Rp500 ribu per guru dapat berdampak pada peningkatan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp16 miliar.

Oleh karena itu, langkah yang diambil harus realistis dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

“Kita hitung tadi, kalau naik Rp500 ribu itu, peningkatan APBD bisa sampai 16 miliaran. Jadi menyesuaikan saja dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkap Andi Faisal.

Meski terbentur pada pertimbangan anggaran, DPRD tetap memastikan tidak akan tinggal diam. Komitmen untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan guru swasta tetap dipegang teguh oleh Komisi IV.

“Poinnya, DPRD tidak tinggal diam. Tetap mengupayakan. Kita akan berusaha agar Perbup itu bisa dirubah oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Langkah-langkah strategis seperti komunikasi intensif dengan pemerintah daerah akan terus dilakukan agar aspirasi para guru swasta dapat terakomodasi.

DPRD berharap perjuangan ini tidak hanya menjadi perhatian sesaat, melainkan bisa menghasilkan kebijakan konkret yang memberi dampak langsung. (Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK