Home » DPRD Kukar » Sri Muryani Dorong Regulasi Berpihak: Lindungi Lahan dan Warisan Adat Kita

Sri Muryani Dorong Regulasi Berpihak: Lindungi Lahan dan Warisan Adat Kita

Selasa,20 Mei 2025 10:04WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Pentingnya melindungi kawasan adat bukan hanya untuk menjaga tradisi, tapi juga mempertahankan ruang hidup masyarakat hukum adat.

Hal inilah yang menjadi sorotan Anggota DPRD Kukar, Sri Muryani, yang kini mendorong revisi Peraturan Daerah agar lebih berpihak pada pelestarian budaya dan pengakuan kawasan adat.

Dalam pertemuan dengan tokoh adat se-Kutai Kartanegara, Sri Muryani mengungkapkan bahwa banyak kampung adat yang terancam kehilangan ruang budaya karena kurangnya perlindungan hukum atas lahan dan praktik kehidupan tradisional mereka.

“Kita harus mulai berani membenahi perda yang ada. Jika masyarakat adat hidup dari padi ladang, dari tanah leluhur, maka kita wajib lindungi ruang itu lewat regulasi. Jangan sampai lahan adat digusur atas nama pembangunan,” tegasnya pada Senin (19/5/2025).

Ia mencontohkan Desa Kedang Ipil yang masih menjaga tradisi Nutuk Beham. Menurutnya, pelestarian budaya seperti ini butuh dukungan struktural, mulai dari pengakuan status kawasan adat hingga akses terhadap program pembangunan yang tidak menggerus nilai lokal.

Sri Muryani menegaskan, semangat untuk merevisi Perda bukan semata-mata soal hukum, tetapi soal keberpihakan. Ia ingin perda baru nantinya mampu mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat adat, termasuk hak atas lahan, air, serta ruang untuk ritual dan budaya.

“Sering kali kita bicara budaya di tingkat festival, tapi lupa bahwa budaya juga soal tanah, soal sawah, soal rumah, dan soal kehidupan sehari-hari,” katanya.

Sebagai legislator, ia merasa bertanggung jawab memperjuangkan lahirnya regulasi yang melindungi warisan leluhur. Ia berharap upaya ini menjadi momentum bagi Kukar untuk menegaskan komitmennya sebagai daerah yang beradab dan berbudaya. (Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK