Kukar, Sintesanews.id – Baru-baru ini, Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara (BEM Fahum Unikarta) mengadakan kajian Pengantar Hukum Indonesia (PHI) di Ruangan Perkuliahan Fahum Unikarta.
Sekretaris Bidang Pengembangan SDM BEM Fahum Unikarta, Harianra Ash-Shiddiq Duri menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mahasiswa Fahum Unikarta terkait PHI.
Dasar dalam ilmu hukum tersebut diharapkan dapat dipahami secara sempurna oleh setiap mahasiswa Fahum Unikarta karena PHI akan menjadi bekal bagi mahasiswa dalam memahami ilmu hukum. “Maka dari itu, kami mengadakan kajian ini,” ucap Hary kepada sintesnews.id.
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini ditujukan kepada seluruh mahasiswa Fahum Unikarta, namun dia menyayangkan kegiatan tersebut hanya diikuti oleh sebagian kecil mahasiswa Fahum Unikarta.
Hary menduga mahasiswa yang sengaja tak menghadiri kajian ini karena mereka kurang memiliki minat dalam mengkaji ilmu hukum. Selain itu, sambung dia, sebagian mahasiswa memiliki kesibukan pribadi selain kuliah.
Namun, Hary mengatakan, hal ini tidak akan menyurutkan Bidang Pengembangan SDM Unikarta dalam mengadakan berbagai kegiatan. Pihaknya akan terus melibatkan mahasiswa Fahum dalam kegiatan kajian maupun kegiatan lain yang berhubungan dengan pengembangan mahasiswa.
Hary mengaku bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan perbaikan setelah mengadakan kegiatan, sehingga semua mahasiswa memiliki minat untuk mengikuti kegiatan BEM Fahum Unikarta.
Ke depan, lanjut dia, Bidang Pengembangan SDM BEM Fahum Unikarta akan mengadakan diskusi di warung kopi dan webinar online.
Kata Hary, pihaknya sangat terbuka dengan berbagai masukan dari mahasiswa demi pengembangan dan perbaikan dalam kegiatan-kegiatan mahasiswa. “Kami menerima kritik dan saran dari teman-teman mahasiswa,” ujarnya.
Dia berharap BEM Fahum Unikarta terus mengadakan kegiatan yang bersentuhan dengan kebutuhan mahasiswa. Tujuannya, mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan keilmuan mereka di bidang hukum.
“Harapannya pihak Fakultas dan pihak Universitas selalu menyokong dan membantu mahasiswa-mahasiswa ini dalam pengembangan keilmuan dan minat bakat mereka,” pungkasnya. (*)
Penulis: Feirman Nour Rahman S.