SINTESANEWS.ID – Masa kampanye Pilkada 2024 resmi dimulai pada 25 September 2024 dan akan berlangsung selama 60 hari.
Tahapan ini dinilai rawan terhadap berbagai kecurangan seperti politik uang, kampanye hitam, isu SARA, dan penyebaran berita hoaks.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk kecurangan selama tahapan Pilkada.
Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat karena keterbatasan jumlah pengawas yang ada.
“Kami mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan politik uang atau kecurangan lainnya ke Panwaslu kecamatan atau Bawaslu,” ujar Teguh pada Sabtu (28/9/2024).
Selain itu, Teguh juga mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang sengaja disebarkan untuk memecah belah masyarakat demi kepentingan tertentu.
Ia menegaskan pentingnya menyaring informasi yang beredar di media sosial untuk memastikan kebenarannya.
“Jangan terprovokasi oleh hoaks. Kita harus pandai memilah mana berita yang benar dan mana yang bohong,” tuturnya
Teguh bilang, perbedaan pilihan merupakan hal wajar dalam demokrasi, namun harus disikapi dengan bijak.
Siapapun yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati, kata dia, harus mendapat dukungan demi kemajuan Kukar.
“Siapapun yang terpilih, harus kita dukung karena mereka memiliki niat untuk mengabdi demi kemajuan Kukar,” tutupnya. (Ir/ar)