SINTESANEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Elty, Tenggarong, pada 5-6 Desember 2024.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menjelaskan bahwa rapat pleno ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 kecamatan di Kukar.
“Hari ini kita adakan pleno rekapitulasi untuk gubernur dan bupati. Untuk hasil pemilihan bupati akan ditetapkan di Kukar, sedangkan hasil pemilihan gubernur akan dilanjutkan ke tingkat KPU provinsi,” jelas Rudi.
Rudi bilang, proses rekapitulasi kali ini didukung oleh aplikasi Sirekap untuk memastikan transparansi dan efisiensi.
“Kita berharap seluruh tahapan pleno berjalan lancar sesuai harapan,” katanya.
Kata Rudi, setelah rapat pleno selesai, hasil rekapitulasi akan diumumkan untuk menetapkan perolehan suara masing-masing pasangan calon (Paslon).
“Harapan kita kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang sesuai dengan proses demokrasi yang telah berlangsung,” tutup Rudi. (Adv/ar)