Home » Politik » KPU Kukar Siap Lakukan Verifikasi Faktual untuk Bapaslon Jalur Perseorangan

KPU Kukar Siap Lakukan Verifikasi Faktual untuk Bapaslon Jalur Perseorangan

Jumat,21 Juni 2024 05:50WIB

Bagikan : Array
Komisioner KPU Kukar. (Sintesa News)

SINTESANEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar mulai melaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan, Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Ahmad Zais (AZA) pada 21 Juni hingga 4 Juli 2024.

Hal tersebut dilakukan setelah setelah pasangan AYL-AZA dinyatakan memenuhi syarat pada tahap Verifikasi Administrasi (Vermin) yang disampaikan dalam rapat pleno terbuka KPU Kukar, di Hotel Grand Elty Tenggarong, Selasa (18/6/2024) malam kemarin.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menjelaskan bahwa proses Verfak akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa, sesuai dengan sebaran data pendukung calon dari jalur perseorangan.

Kata dia, Verfak akan dilakukan secara langsung dengan menghubungi masing-masing pendukung, baik secara langsung maupun melalui kontak yang tertera di surat dukungan.

“Verfak ini dilaksanakan oleh PPS, namun mereka juga bisa dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan atau verifikator, tergantung pada sebaran data dukungan yang memenuhi syarat,” kata Rudi Gunawan.

Rudi juga menyebutkan bahwa KPU Kukar masih belum mengetahui daerah mana saja yang memiliki sebaran dukungan terbanyak, sehingga belum ada keputusan terkait penambahan verifikator di wilayah tertentu.

“Kami belum tahu menambahkan verifikator di mana saja. Tapi yang jelas, jika kewalahan, kami bisa melakukan rekrutmen sesuai keperluan PPS dan PPK,” tambahnya.

Pasangan AYL-AZA berhasil mengumpulkan 41.310 surat dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada tahap Vermin.

Dukungan ini tersebar di 20 kecamatan di Kukar, melampaui syarat minimal dukungan sebanyak 40.730 dengan sebaran minimal di 11 kecamatan.

Dengan jumlah dukungan yang melampaui syarat minimal, Verfak ini menjadi tahap krusial untuk memastikan keabsahan dukungan terhadap pasangan AYL-AZA.

“Kami berharap proses Verfak dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rudi.

Proses Verfak ini penting untuk memastikan transparansi dan keabsahan dukungan masyarakat terhadap calon independen dalam Pilkada Kukar.

Diharapkan, melalui proses ini, dapat dipastikan bahwa setiap dukungan yang diberikan adalah sah dan berasal dari pemilih yang valid.

KPU Kukar berkomitmen untuk menjalankan proses Verfak dengan sebaik-baiknya demi terciptanya Pilkada yang jujur dan adil.

Masyarakat diharapkan turut mendukung proses ini dengan memberikan informasi yang akurat saat dihubungi oleh petugas verifikasi.

Dengan langkah-langkah ini, KPU Kukar berupaya menjaga integritas proses pemilihan dan memastikan bahwa hanya calon yang benar-benar didukung oleh masyarakat yang dapat maju dalam Pilkada Kukar 2024. (ar)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

cb69ca3e-61d6-4002-8894-a924a9d8e08a

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK