Home » Politik » Tahapan Perbaikan Administrasi Bapaslon Pilkada Kukar Berakhir, KPU Mulai Teliti Kelengkapan Dokumen

Tahapan Perbaikan Administrasi Bapaslon Pilkada Kukar Berakhir, KPU Mulai Teliti Kelengkapan Dokumen

Senin,9 September 2024 02:45WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID- Tahapan perbaikan persyaratan administrasi bagi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) 2024 resmi berakhir pada Minggu, 8 September 2024.

Perbaikan ini dilakukan setelah sebelumnya mereka dinyatakan belum memenuhi syarat.

Tim ketiga Bapaslon, yaitu Edi Damansyah-Rendy Solihin, Awang Yacoub Luthman-Ahmad Zais (AYL-AZA), dan Dendi Suryadi-Alif Turiadi (DEAL), secara bergantian menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi mereka yang diterima Ketua KPU Kukar. Rudi Gunawan.

Komisioner KPU Kukar Divisi Teknis Penyelenggara, Muhammad Rahman, menegaskan bahwa hari ini adalah batas akhir perbaikan, dan tidak ada lagi kesempatan bagi Bapaslon untuk memperbaiki persyaratan administrasi mereka setelah ini.

“Hari ini terakhir, tidak ada lagi perbaikan setelah ini berkenaan dengan persyaratan calon,” ujar Rahman.

Kata dia, KPU Kukar akan melakukan penelitian lanjutan terhadap dokumen-dokumen yang telah diajukan oleh para Bapaslon. Penelitian ini dijadwalkan berlangsung hingga 14 September 2024.

Kata Rahman, terdapat beberapa persyaratan administrasi yang harus diperbaiki oleh Bapaslon termasuk surat pengunduran diri bagi calon yang masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau anggota DPR.

“Hasil penelitian berkas ketiga Bapaslon nanti akan kami sampaikan setelah tahapan penelitian berakhir,” tutup Rahman. (Adv/ir/ar)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

cb69ca3e-61d6-4002-8894-a924a9d8e08a

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK