SINTESANEWS.ID — DPRD Kalimantan Timur menilai pengelolaan kegiatan Ship to Ship (STS) di wilayah perairan Kaltim tidak semestinya sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mendorong Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) membuka ruang keterlibatan bagi Perusda agar pemanfaatan sumber daya kelautan memberikan dampak langsung bagi daerah.
Hamas—sapaannya, menjelaskan bahwa pelibatan Perusda bukan hanya bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga memastikan manfaat ekonomi dari aktivitas kelautan dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat.
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai mengikuti rapat dengar pendapat terkait pemanfaatan alur sungai dan optimalisasi pendapatan daerah belum lama ini.
“Jika regulasi memungkinkan, Perusda perlu diberikan ruang. Ini soal kedaulatan daerah dalam mengelola sumber daya yang ada di wilayah kita,” tegasnya.
Ia menyoroti kawasan STS Muara Berau dan Muara Jawa yang memiliki potensi ekonomi besar, tetapi belum tersentuh skema pengelolaan berbasis daerah. Aktivitas bongkar muat di dua lokasi itu berlangsung intensif, namun belum memberikan nilai tambah signifikan bagi Kaltim.
Hamas menegaskan DPRD Kaltim akan mendorong pemerintah daerah memperluas keterlibatan pada sektor kelautan dan sungai, terutama di bidang yang selama ini belum memberikan kontribusi optimal.
Menurutnya, kehadiran Perusda dalam pengelolaan STS dapat memperbaiki alur manfaat, mulai dari penerimaan daerah hingga penguatan tata kelola.
“Semua pihak perlu duduk bersama. Potensi sektor ini besar, dan jika dikelola dengan baik, bisa menjadi penopang pendapatan pembangunan Kaltim,” ujarnya.
Hamas memastikan DPRD Kaltim akan terus mengawal pembahasan lintas sektor ini agar potensi pengelolaan STS tidak kembali terabaikan dan mampu menjadi sumber pendapatan berkelanjutan bagi daerah. (IA/ADV/DPRDKaltim)
































