SINTESANEWS.ID – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota segera menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak pelaksana proyek di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang hingga kini masih belum dituntaskan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kredibilitas pemerintah sekaligus memastikan keberlangsungan pembangunan tidak terganggu akibat persoalan administrasi keuangan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa penyelesaian tunggakan pekerjaan harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, setiap pekerjaan yang telah diselesaikan sesuai kontrak memiliki konsekuensi yang harus dipenuhi pemerintah berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, keterlambatan penyelesaian kewajiban pembayaran tidak hanya berdampak pada kondisi keuangan penyedia jasa, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan dunia usaha terhadap pelaksanaan proyek pemerintah di masa mendatang. Karena itu, diperlukan langkah cepat dan terukur agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.
DPRD, lanjut Deni, akan terus melakukan pengawasan terhadap proses penyelesaian kewajiban tersebut melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait. Transparansi mengenai sumber anggaran, mekanisme pembayaran, hingga jadwal penyelesaian menjadi hal yang perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Selain menuntaskan persoalan yang ada, DPRD juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem perencanaan dan penganggaran proyek. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap kegiatan yang telah diprogramkan memiliki dukungan anggaran yang memadai sehingga tidak memunculkan beban pembayaran pada akhir tahun anggaran.
Menurut Deni, tata kelola keuangan daerah harus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum. Dengan perencanaan yang lebih matang, pemerintah dapat meminimalkan potensi terjadinya tunggakan sekaligus menjaga kelancaran pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor.
Ia juga mengingatkan bahwa proyek-proyek yang berkaitan dengan kebersihan dan pengelolaan lingkungan memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik. Oleh sebab itu, keberlanjutan program di bidang tersebut tidak boleh terganggu akibat persoalan administratif maupun keuangan.
DPRD Kota Samarinda berharap penyelesaian seluruh kewajiban terhadap proyek di lingkungan DLH dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Di sisi lain, pembenahan sistem pengelolaan anggaran diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, profesional, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan daerah. (ADV/RZL)
































