SINTESANEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan respons terhadap tuntutan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh puluhan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada Selasa (3/9/2024).
Aksi Demonstrasi tersebut bertujuan mendesak Polres Kukar untuk mengawal kasus pemukulan Ketua Umum HMI Samarinda oleh oknum kepolisian hingga ke Polda Kaltim.
Kasi Humas Polres Kukar, Suprapto, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tingkat Polda Kaltim.
“Kami mendukung orasi para mahasiswa dan berkomitmen akan mengawal kasus ini. Kami akan memberikan masukan kepada pimpinan,” ujar Suprapto.
Namun, Suprapto mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus pemukulan tersebut, baik dari Polresta Samarinda maupun Polda Kaltim.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian secara rutin memberikan arahan kepada anggotanya yang bertugas di lapangan untuk menghindari tindakan kekerasan.
“Kami selalu memberikan Arahan Pimpinan Pasukan (APP) kepada anggota yang bertugas di lapangan, menekankan agar tidak mudah tersulut emosi dan melakukan tindakan kekerasan saat pengamanan,” jelas Suprapto.
Suprapto juga menyatakan bahwa mahasiswa yang melakukan aksi adalah generasi muda yang perlu dilindungi.
Ia mengimbau agar aspirasi disampaikan melalui audiensi bersama pihak kepolisian untuk hasil yang lebih konstruktif.
Terkait penutupan akses masuk ke Polres Kukar selama aksi, Suprapto menjelaskan bahwa tindakan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menjaga keamanan.
“Mekanisme unjuk rasa diatur untuk dilakukan di depan pagar. Ini untuk mencegah adanya oknum yang menyusup dan memprovokasi mahasiswa melakukan tindakan yang tidak diinginkan,” katanya.
Suprapto mengajak mahasiswa untuk tetap menjaga etika dan sopan santun dalam menyuarakan aspirasi mereka.
“Mari kita berjabat tangan dan saling mendukung. Silakan rekan-rekan mahasiswa melakukan orasi, yang penting tolong jaga nama baik bangsa Indonesia yang sopan dan santun,” tutupnya. (ir/ar)