SINTESANEWS.ID- Insiden tabrakan tongkang terhadap Jembatan Mahakam I kembali terjadi. Peristiwa ini menuai kritik tajam dari DPRD Kalimantan Timur yang menilai lemahnya pengawasan lalu lintas sungai dan pengelolaan area tambat kapal sebagai pemicu utama.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyebut tabrakan yang terjadi pada 28 April 2025 malam itu diduga kuat melibatkan aktivitas pengolongan (pemanduan) kapal yang dilakukan di luar jam operasional resmi.
“Ini kejadian di luar jam pandu. Ada indikasi pengolongan dilakukan diam-diam. Kalau aturan dilanggar, percuma kita punya sistem tata kelola perairan,” ujar Hasanuddin, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait di Gedung E DPRD Kaltim.
Hasanuddin atau yang akrab disapa Hamas itu menilai kejadian ini memperkuat urgensi pembenahan tata kelola lalu lintas sungai, termasuk pengamanan terhadap aset vital seperti Jembatan Mahakam I. Ia juga mendesak agar pengamanan fender jembatan segera direalisasikan.
“Jangan egois. Kalau melakukan pengolongan tapi tidak memastikan pengamanan, risikonya fatal. Jembatan ini aset negara, kalau rusak siapa yang tanggung jawab?” tegasnya.
DPRD Kaltim, lanjut Hamas, tengah mempertimbangkan pelibatan perusahaan daerah (Perusda) dalam pengelolaan keamanan perairan, mengikuti model yang diterapkan di Banjarmasin. Namun ia menyebut hal itu perlu ditopang payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
“Saat ini kita fokus dulu pada penguatan sistem pengawasan, seperti pemasangan CCTV dan kewajiban asuransi yang harus ditanggung oleh operator kapal,” ujarnya. (Adv)
































