SINTESANEWS.ID- Suasana hangat dan penuh empati menyelimuti ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu (14/5/2025).
Hari itu, suara warga Desa Lung Anai, Kecamatan Loa Kulu, benar-benar mendapat tempat. Mereka datang bukan sekadar mengadu, tapi membawa harapan akan keadilan, ketenangan, dan masa depan budaya yang lestari.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Agustinus Sudarsono, didampingi oleh para anggota komisi yakni Sugeng Hariadi, M. Hidayat, H. Jamhari, Wandi, dan Desman Minang Endianto. Hadir pula Kepala Desa Lung Anai, Lucas Nay, bersama para pemangku adat, menandakan bahwa ini bukan sekadar masalah administratif namun ini juga persoalan jati diri sebuah desa budaya.
“Kami datang membawa suara masyarakat yang merasa semakin terdesak oleh aktivitas perusahaan pemegang HGU. Bertani dan berkebun tak lagi senyaman dulu,” ungkap Lucas Nay.
Ia menyebut tiga perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka, dengan izin Hak Guna Usaha (HGU), telah menggerus ruang hidup warga. Sawit, karet, kakao semua terancam tak bisa lagi tumbuh bebas.
“Kami ingin lahan yang sudah kami kelola secara turun-temurun bisa dienklave-kan. Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal budaya dan cara hidup,” lanjut Lucas.
Dari sisi pemerintah, hadir Sekcam Loa Kulu Khairudinnata, serta perwakilan DPMPTSP dan DPPR Kukar. Mereka menjelaskan bahwa perizinan HGU adalah kewenangan pusat. Meski demikian, suara hati warga Lung Anai tak dibiarkan menggantung.
Komisi I DPRD Kukar menunjukkan komitmen kuat. Agustinus Sudarsono menyatakan pihaknya akan turun langsung ke lapangan, mengidentifikasi wilayah-wilayah yang sudah dikelola warga.
“Kami akan bertemu perusahaan, dan memperjuangkan agar lahan tersebut bisa dienklave-kan. Ini bukan hanya soal ruang, tapi juga tentang ketahanan pangan dan pelestarian budaya,” tegasnya.
Ia menambahkan, prestasi Desa Lung Anai yang telah menorehkan nama lewat produk Cokelat Lung Anai di tingkat provinsi hingga nasional menjadi bukti bahwa desa ini punya potensi besar, jika diberi ruang untuk tumbuh.
RDP hari itu menjadi pengingat bahwa di tengah geliat pembangunan dan investasi, suara masyarakat adat dan desa budaya tetap harus didengar. Dan DPRD Kukar, melalui Komisi I-nya, menunjukkan bahwa mereka bukan hanya legislatif namun mereka adalah bagian dari denyut kehidupan masyarakat yang sesungguhnya. (Adv/fi)