Home » Advertorial » Diskominfo Kukar » Pemkab Kukar Alokasikan Rp62,4 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang

Pemkab Kukar Alokasikan Rp62,4 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang

Rabu,19 Maret 2025 09:16WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Kukar telah menetapkan total anggaran sebesar Rp62,4 miliar dalam addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendukung penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Rabu, (19/3/2025).

Dana tersebut akan digunakan oleh berbagai instansi yang terlibat dalam pelaksanaan PSU, termasuk Komisi Pemilihan Umum Kukar, Badan Pengawas Pemilu Kukar, serta aparat keamanan dari kepolisian dan TNI.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menyebutkan, dari total anggaran ini, Bawaslu Kukar menerima Rp10 miliar, sementara KPU Kukar memperoleh sekitar Rp32-33 miliar. Sisanya dialokasikan untuk aparat keamanan, dengan rincian Polres Kukar sebesar Rp12 miliar, Polres Bontang Rp1,1 miliar, dan Kodim Kukar Rp3,6 miliar.

Rindi bilang, KPU Kukar awalnya mengajukan anggaran operasional untuk dua hingga tiga bulan, tetapi keputusan dari KPU pusat hanya mengalokasikan dana untuk satu bulan.

“Begitu juga dengan Bawaslu Kukar yang awalnya menganggarkan untuk empat bulan, tetapi akhirnya hanya mendapatkan alokasi dua bulan honorarium,” jelas Rinda.

Kata dia, anggaran Rp62,4 miliar merupakan anggaran baru, bukan bagian dari sisa anggaran tahun sebelumnya. “Totalnya tetap Rp62,4 miliar, tetapi sisa dari anggaran sebelumnya masih belum diketahui secara pasti,” sambungnya.

Rinda memastikan bahwa Polres Kukar, Kodim Kukar, Polres Bontang, dan Kodim Bontang telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban ke Kesbangpol, sedangkan Bawaslu dan KPU masih dalam proses penyelesaian laporan.

“Dalam hal ini, mereka masuk dalam bagian adendum perubahan. Namun, total alokasi anggaran tetap sekitar Rp62,4 miliar,” pungkasnya. (ar)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK